Tim Penilai Innovative Government Award (IGA) 2025 saat memantau penerapan Aplikasi We Love Bali di Kantor Diskominfos Bali, Jumat (21/11). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aplikasi We Love Bali sebagai platform pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) kini dapat diakses dari 162 negara.

Aplikasi ini dikembangkan sepenuhnya oleh tim internal Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali tanpa melibatkan vendor.

“Sistem ini mendukung pemungutan PWA, baik di hotel maupun destinasi wisata melalui kode QR. Mobile checker dan banner digital juga sudah berjalan,” ujar Sekretaris Diskominfos Bali, Gusti Ngurah Kama Wijaya, Sabtu (22/11).

Diungkapkan, bahwa aplikasi We Love Bali kini dapat diakses dari 162 negara. Dinas Pariwisata menyediakan layanan customer support untuk menjawab pertanyaan wisatawan mancanegara.

Baca juga:  Dengan MoRe, PMI di Singapura Makin Mudah Kirim Uang

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Nyoman Sumarajaya menegaskan percepatan integrasi sistem We Love Bali ini sesuai arahan Gubernur Bali. Tujuannya untuk memaksimalkan pembayaran PWA. Pihaknya berharap semakin luas aplikasi ini diterapkan, maka jumlah PWA semakin meningkat. “Kami terus berupaya mengurangi loss wisatawan yang belum membayar PWA,” tandasnya.

Sumarjaya mengatakan bahwa Retribusi PWA hingga akhir Oktober 2025 telah mencapai Rp320 miliar lebih dari yang ditargetkan Rp380 miliar pada akhir tahun. Capaian ini masih tergolong rendah. Pasalnya, baru 36 % dari 5,5 juta kunjungan wisatawan asing yang membayar retribusi PWA.

Baca juga:  Tambahan Warga Bali Terpapar COVID-19, Turun 50 Persen dari Sehari Sebelumnya

Meskipun tergolong masih rendah, namun angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya mencapai 32 %. Capaian ini tidak terlepas dengan adanya revisi Perda 6 Tahun 2023 menjadi Perda 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Wisatawan Asing yang menegaskan kembali bahwa keterlibatan pelaku usaha dalam melakukan kerja sama pungutan PWA.

Dikatakan, kerja sama dilakukan dengan memberi imbal jasa kepada pihak ketiga yang ikut berpartisipasi menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA. Di mana, mitra manfaat dan endpoint diberikan imbal jasa setingi-tingginya 3% dari perolehan pembayaran dan akan dibayarkan tiap triwulan.

Baca juga:  PWA Terkumpul Capai Rp 117 Miliar Lebih

Diungkapkan, dari ratusan mitra manfaat dan endpoint sudah bekerja sama ini.

Mereka berasal dari travel agen, hotel, vila, dan destinasi wisata. Dengan adanya kerja sama ini, terlihat hasil pendapatan retribusi PWA setiap bulan meningkat. Tidak seperti tahun sebelumnya yang angkanya fluktuatif.

Pihaknya mengajak para pelaku pariwisata untuk ikut bergabung menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA agar kebijakan yang berjalan di tahun kedua ini bisa berjalan sukses. Sehingga, target PWA bisa tercapai bahkan melebihi target. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN