
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penerimaan dari retribusi pungutan wisatawan asing (PWA) sebanyak Rp385 miliar. Jumlah ini dinilai terlalu rendah dan mendapat sorotan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali.
Fraksi Golkar menyinggung ketidaksesuaian target penerimaan dari PWA yang hanya dianggarkan Rp385 miliar di 2026. Padahal, jika jumlah wisatawan mencapai 5–6 juta orang per tahun dengan tarif Rp150.000 per orang, potensi penerimaan bisa mencapai Rp750–900 miliar.
“Perda PWA sudah disahkan, kenapa target penerimaan justru turun? Apa kendalanya di lapangan?” ujar Ni Putu Yuli Artini saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Bali, Rabu (15/10).
Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI menghitung pendapatan PWA tahun 2026 bisa tembus Rp1 triliun. Asalkan, wisatawan mancanegara yang datang melalui terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai juga dipungut.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa mengungkapkan selama ini fokus penarikan PWA hanya dilakukan di terminal kedatangan internasional bandara. Padahal, ada pula turis asing yang terbang dari daerah lainnya di Indonesia. Sehingga, wisatawan asing yang datang ke Provinsi Bali melalui penerbangan domestik dari wilayah lainnya di Indonesia belum terpantau.
Harja Astawa menyinggung data dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut sebanyak 2 juta wisatawan asing telah dikenakan pungutan Rp150 ribu ketika tiba di Bali sepanjang 2024. Menurutnya, total pendapatan dari PWA pada 2024 mencapai Rp317 miliar. Padahal, ada sekitar 5,9 juta turis asing di Bali pada 2024. Para wisatawan mancanegara itu tidak terkena PWA karena tiba di Bali melalui pintu kedatangan domestik.
Untuk itu, ia meminta Gubernur Bali untuk memantau turis asing yang tiba di terminal domestik agar realisasi PWA meningkat.
“Terdapat potensi PWA yang belum diterima dari jumlah wisatawan asing tahun 2024 sebanyak 3.794.123 orang dikali Rp150 ribu sama dengan Rp 569,118 miliar. Itu wisman yang datang melalui penerbangan domestik,” tandas politisi Gerindra asal Buleleng ini. (Ketut Winata/balipost)