Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah lama tidak terdengar kabarnya, program Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mulai diperdagangkan.

Produk air minum yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta itu, kini dapat dibeli melalui katalog.inaproc.id. Dalam platform tersebut, AMDK Baliss ditawarkan dalam kemasan Gallon 19 Liter seharga Rp21.090,00 per kemasan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11), membenarkan AMDK Baliss telah resmi dipasarkan. Ia menyebutkan bahwa kemasan yang sudah beredar dalam kemasan 19 liter.

Baca juga:  Dari Ular Piton Masuk Rumah hingga Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

“Air Minum Baliss untuk kemasan galon sudah diedarkan, dan dapat dibeli lewat e-katalog. Terkait harga lebih murah dari minuman yang telah memiliki nama,” ungkapnya.

Suyasa menjelaskan pihaknya juga memproduksi kemasan botol kaca. Namun, produk tersebut belum dapat diedarkan karena masih menunggu sertifikasi. “Kemasan botol kaca belum mengantongi SNI, mungkin Februari ini katanya akan keluar,” katanya.

Ia mengakui regulasi AMDK cukup kompleks. Perubahan kecil pada kemasan dapat memengaruhi izin produksi. “Kalau botol berubah sedikit saja izinnya beda,” ucapnya.

Baca juga:  Selama 72 Tahun, Pertemuan IMF-WB di Bali akan Jadi Terbesar

Terkait air minum gelas plastik, Perumda memilih tidak memproduksi karena terbentur regulasi. Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersih Sampah yang melarang produksi dan peredaran kemasan plastik tertentu.

“Terkait kemasan gelas plastik bisa diproduksi, namun ada SE yang melarang peredarannya. Maunya kami memproduksi saja tapi tidak dijual, namun dalam SE dilarang memproduksi dan mengedarkan. Kami memiliki optimisme SE akan berubah jika masalah sampah bisa dihandle,” optimisnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Peresmian Yayasan Jaring Sutra Kencana Bali

Pabrik produksi AMDK Baliss yang dikelola anak perusahaan Perumda Tirta Mangutama sebenarnya telah lama diluncurkan. Meski demikian, produk ini baru bisa dipasarkan setelah memenuhi serangkaian syarat izin edar.

Dengan mulai masuknya Baliss ke e-katalog, Pemkab Badung berharap produk lokal ini dapat bersaing sehat di pasar dan menjadi kebanggaan masyarakat daerah. (Parwata/balipost)

BAGIKAN