I Made Kusuma Negara (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem terus mengejar percepatan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hingga Juni 2025, perekaman telah mencapai 98 persen dari total penduduk wajib KTP sebanyak 93.086 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara mengungkapkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil yang terus melakukan berbagai inovasi layanan, termasuk kegiatan jemput bola untuk memastikan seluruh masyarakat terlayani.

“Kami bersyukur karena hingga pertengahan tahun 2025, capaian perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan semakin meningkat,” ujarnya, Kamis (20/11).

Baca juga:  300 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP di Hari Pencoblosan

Kusuma Negara mengatakan, ada sekitar dua persen warga yang belum melakukan perekaman sebagian besar berada di luar daerah untuk bekerja atau menempuh pendidikan, serta sebagian kecil mengalami kendala administrasi. Disdukcapil terus berupaya menjangkau mereka melalui pelayanan mobile.

“Kami rutin turun ke lapangan melalui program jemput bola, baik ke sekolah-sekolah, kantor desa, maupun ke pelosok wilayah terpencil. Tujuannya agar masyarakat yang belum sempat datang ke kantor Disdukcapil bisa tetap mendapatkan pelayanan,” katanya.

Baca juga:  Pemakaman KGPAA Mangkunegara IX Dilakukan Tertutup

Selain itu, Kusuma Negara juga mengimbau masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas agar segera mengurus perekaman e-KTP sebagai identitas resmi dan syarat utama dalam berbagai layanan publik.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para remaja yang baru menginjak usia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Dokumen ini sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi seperti pendidikan, pekerjaan, hingga kepemilikan rekening bank,” jelasnya.

Baca juga:  Biasanya Digelar Tiga Hari, Karya Penyeheb Brahma Kali Ini Langsung Masineb

Dia mejelaskan, pihaknya mencatat peningkatan signifikan pada layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, akta kematian dan yang lainnya.

Seluruh pelayanan saat ini sudah terintegrasi secara digital melalui sistem online service yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pihaknya menargetkan 100 persen perekaman e-KTP dapat tercapai tahun 2026. “Kami optimistis target ini bisa tercapai dengan dukungan semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat,” pungkas Kusuma Negara. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN