Website Disdukcapil Klungkung sudah kembali pulih setelah sempat diretas salah satu situs judol. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Website resmi Disdukcapil Klungkung sempat diretas situs judi online (judol). Situs judol ini menggunakan nama Disdukcapil Klungkung lengkap dengan logo Pemkab Klungkung, sehingga mengundang kekhawatiran masyarakat akan keamanan data mereka.

Setelah informasi ini ramai di tengah pengguna media sosial, Kepala Disdukcapil Klungkung Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana, Senin (9/6), memastikan website resmi Disdukcapil Klungkung sudah bisa kembali dipulihkan.

“Sehari setelah website diretas, kami sudah mengatasinya bersama Diskominfo Klungkung. Sekarang website itu sudah pulih kembali. Ini sedang terjadi secara nasional, menyasar hampir seluruh website Disdukcapil di seluruh Indonesia,” kata Jumpung.

Baca juga:  Buleleng Dijatah 6.000 E-KTP

Dia menambahkan, sehubungan dengan maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten/Kota, Disdukcapil Provinsi, maupun Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, Jumpung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan data kependudukan kepada orang yang tidak dikenal.

“Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon, WhatsApp, SMS, atau tautan online untuk aktivasi atau pembaruan data Dukcapil,” tegasnya.

Disdukcapil Klungkung juga sudah bersurat kepada seluruh Kepala OPD hingga perbekel, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil. Masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi seperti NIK, Nomor KK, atau informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

Baca juga:  Ratusan Pemilih Ganda Ditemukan di Gianyar

Sebab, Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui WhatsApp, SMS, media sosial atau tautan online untuk meminta data pribadi atau menawarkan layanan kependudukan. Seluruh layanan Disdukcapil bersifat gratis, jika terdapat pihak yang meminta pembayaran segera laporkan kepada pihak yang berwenang.

Proses aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) hanya dapat dilakukan secara langsung melalui pelayanan di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun gerai pelayanan resmi Disdukcapil lainnya. Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil, agar segera melakukan konfirmasi ke kantor Disdukcapil atau melaporkannya kepada pihak berwenang.

Baca juga:  Retas dan Bobol ATM BNI, Warga Rumania Diadili

Disisi lain, setelah dicek secara langsung dalam laman https://disdukcapil.klungkungkab.go.id/., situs judol memang sudah tidak terlihat lagi. “Kami serahkan penanganannya kepada Diskominfo. Semoga setelah ini tidak ada aksi peretasan lagi,” tutup Jumpung. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN