Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi di DPRD Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Fraksi Golkar DPRD Buleleng menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Buleleng yang akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Pinjaman tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan rumah sakit dengan skema multiyears.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi yang digelar Kamis (6/11), Anggota Fraksi Partai Golkar Ketut Hermawan mempertanyakan kejelasan proses pinjaman tersebut, meskipun DPRD telah memberikan persetujuan sebelumnya.

“Kami ingin memastikan, apakah sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPD Bali dan kapan pinjaman ini akan direalisasikan? Karena hal ini menyangkut kemampuan fiskal daerah dalam membayar cicilan utang,” jelas Hermawan.

Baca juga:  Porsi Kredit UMKM Capai 43 Persen

Hermawan menekankan bahwa beban belanja daerah untuk mengembalikan pinjaman sebesar Rp200 miliar akan berdampak langsung pada kebijakan fiskal daerah ke depan.

Ia mempertanyakan bagaimana skema pengembalian utang tersebut serta dampaknya terhadap belanja daerah, terutama dalam memenuhi kewajiban mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Kami perlu mengetahui secara rinci bagaimana skema pengembaliannya dan apa dampaknya terhadap pemenuhan mandatory spending daerah,” tambahnya.

Baca juga:  DPRD Badung Bahas Ranperda Rabies, Pengelola DTW Uluwatu dan Sangeh Pertanyakan Tata Kelola Satwa

Menanggapi itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra memastikan bahwa pinjaman daerah Rp200 miliar telah melalui proses kajian dan mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

“Pinjaman ini sudah sampai di Dirjen Keuangan Daerah dan sudah disetujui. Kemendagri juga telah menyepakati,” ujar Bupati Sutjidra.

Menurutnya, pinjaman dilakukan dengan skema multiyears, disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan rumah sakit. Jumlah yang diajukan sama dengan jumlah yang dibutuhkan dan dikenakan bunga sesuai ketentuan BPD Bali. Pola pembayaran cicilan akan dilakukan setiap bulan hingga tahun 2030, atau hingga akhir masa jabatan.

Baca juga:  BPD Bali Buka Pendaftaran Direksi, Ini Jadwalnya

Bupati juga menjelaskan bahwa pembayaran bunga akan disesuaikan dengan kepemilikan saham Pemkab Buleleng di BPD Bali, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan dialokasikan untuk menambah kemampuan pembayaran cicilan. “Sudah ada MoU dengan BPD Bali, Bappeda, dan Badan Keuangan Daerah. Semua pihak sudah sepakat mengenai pinjaman ini,” tegas Sutjidra. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN