
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelarangan penjualan pakaian bekas impor akan mempengaruhi pendapatan pengelola pasar rakyat. Saat ini Perumda Pasar Sewakadarma sedang menghitung potensi kehilangan pendapatan.
Kepala Pasar Kereneng I Gusti Ngurah Arya Kusuma ditemui, Selasa (4/11) mengatakan, di Pasar Kereneng sendiri ada potensi lapak pedagang pakaian bekas impor sebanyak 16 di pelataran dan 30 pedagang di lantai 2. Meski berpotensi mengurangi pendapatan pasar, namun pihaknya juga tidak ingin melanggar aturan.
Saat ini pihaknya sedang mendata jumlah pedagang thrifting di Pasar Kereneng untuk menghitung kemungkinan kehilangan pendapatan terkait kebijakan Menkeu.
Sementara pasokan pakaian bekas impor saat ini masih normal, namun hanya ada kenaikan harga. Menurutnya pedagang pada prinsipnya, jika masih mendapatkan barang maka mereka akan tetap jualan.
“Kalau barangnya distop, tidak bisa masuk ke Indonesia, mungkin mereka akan jualan barang yang lain,” ujarnya.
“Kalau memang ada regulasi yang bisa sama-sama menguntungkan buat semua pihak itu akan sangat baik. Kita berusaha mengikuti aturan pemerintah tanpa merugikan pendapatan pasar dan pedagang,” lanjutnya.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma I.B. Kompyang Wiranata mengatakan, ada 75 pedagang thrifting di pasar di bawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma yang akan terdampak kebijakan Menkeu tersebut.
Dari 75 pedagang tersebut, bukan hanya menjual pakaian bekas impor dari Cina, namun mereka juga jualan pakaian dalam negeri. “Namun sebagian barang dagangan mereka kan juga ada produksi dalam negeri,” ungkapnya.
Terkait kebijakan ini , diakui nantinya pihaknya akan mensosialisasikan dan komunikasikan ke pedagang, sebelum dilakukan tindakan penutupan. “Karena mereka adalah pedagang kecil yang perlu juga diayomi namun juga tidak melanggar aturan pemerintah. Kalau melanggar aturan pemerintah ya, kita tutup. Namun tidak semua ditutup karena tidak semua dagangan pedagang adalah pakaian bekas, mereka tidak diperkenankan menjual pakaian bekas impor. Kalau yang bukan impor, kami dipersilahkan,” ujarnya.(Citta Maya/balipost)










