Personel Satsamapta Polres Badung melaksanakan patroli di kawasan wisata wilayah Kecamatan Kuta Utara. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Segala persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dilakukan Polres Badung bersama jajarannya. Terkait antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan 16 tempat hiburan malam (THM), termasuk balai banjar.

“Karena tempat hiburan malam tersebut merupakan lokasi keramaian dan tempat konsentrasi massa menjelang maupun pada saat tahun baru,” kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti Senin, Sabtu (1/11).

Tempat  ibadah khusus gereja di wilayah hukum Polres Badung akan menjadi atensi mengingat akan digunakan perayaan Natal. Polisi akan melakukan pengamanan di seluruh gereja yang ada di Kecamatan Kuta Utara dan di Kecamatan Mengwi.

Baca juga:  Dinsos Badung Gelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-anak PKH Badung

“Kami dari Polres Badung juga melaksanakan pemantauan pusat-pusat perbelanjaan, pasar modern dan tradisional.

Menurut Aiptu Ayu, jalur jalan utama dan alternatif yang dilalui atau menuju tempat rekreasi, wisata dan mudik balik saat merayakan Nataru, yakni Jalan Raya Sempidi,  Jalan Raya Kapal, Jalan raya Mengwitani, Jalan Raya Munggu, Jalan Raya Canggu, Jalan Raya Kerobokan, dan Jalan Raya Mambal.

“Tempat-tempat rekreasi dan objek wisata yang menjadi atensi kami, yaitu Obyek Wisata Taman Ayun, Jembatan Tukad Bangkung, Sangeh,  Taman Mumbul, Pantai Petitenget, Pantai Berawa,  Pantai Batu Bolong, Pantai Pererenan, Pantai Munggu, dan Pantai Cemagi,” ungkapnya.

Baca juga:  Potensi Kerawanan Tinggi saat Nataru, THM Diawasi Ketat

Untuk wilayah yang mendapat perhatian khusus terkait pengamanan, Kecamatan Kuta Utara karena masyarakat atau wisatawan domestik maupun mancanegara akan merayakan malam tahun baru di daerah tersebut.

Sedangkan gangguan kamtibmas yang diantisipasi pihak kepolisian, yakni aksi teroris, pelaku kriminalitas yang melakukan aksinya seperti pencurian di lokasi kegiatan perayaan Nataru, provokator memicu tindakan anarkis terhadap umat lainnya dengan menyebarkan berita hoak atau SARA, khususnya di daerah hukum Polres Badung.

Baca juga:  Komisi II Panggil Kadis Ketenagakerjaan, Singgung Masalah Antisipasi PMI Ilegal

Selain itu pelaku atau oknum tertentu melakukan kegaduhan, keributan di lokasi kegiatan Nataru.

“Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Badung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas, termasuk saat perayaan Nataru. Jika mengetahui atau mendapat informasi ada indikasi gangguan kamtibmas, segera sampaikan ke pihak kepolisian terdekat. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Badung,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN