Kabid Humas Polda Bali, AKBP Ariasandy, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengungkap apakah ada perundungan sebelum mahasiswa Unud berinisial TAS meninggal, polisi telah memeriksa HP-nya. Setelah dilakukan pendekatan lebih dalam terhadap keluarga, akhirnya laptop korban diserahkan ke polisi.

“Yakinlah semua yang dilaporkan ke kami selama itu menjadi ranah dan kewenangan Polri pasti diproses. Kalau ada yang tidak pas, kami sarankan untuk dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy, Jumat (24/10).

Baca juga:  Naik Gardu Listrik Ambil Layangan Nyangkut, Remaja Ini Terlempar

Pemeriksaan terkait meninggalnya korban, polisi secara teknis paham bagaimana mengungkap sebuah perkara. Apakah kauss pidana atau tidak? Itu memang tugas polisi dan jadi pekerjaan sesuai dengan kewenangan.

Setiap pembuktian perkara, penyidik tentunya saja menggunakan pembuktian secara ilmiah dan berdasarkan alat bukti kuat.
Saat ditanyakan terkait chat di medsos diduga mengandung unsur perundungan pascameninggalnya korban apakah ditelisik penyidik, Ariasandhy menjelaskan yang menjadi fokus penyelidikan saat ini memeriksa semua saksi, seperti orang-orang terdekat, teman satu kelas, dosennya dan sahabatnya yang keseharian bersama-sama korban.

Baca juga:  Unud Ditarget Lahirkan 117 Wirausaha Muda Per Tahun

Terrmasuk yang mengetahui sesaat setelah kejadian itu yang diperiksa. Artinya saat ini penyidik mencari tahu penyebab korban jatuh dari lantai 4.

Apakah korban bunuh diri, kecelakaan atau lainnya? Itu yang kemudian ditelusuri oleh penyidik.

“Ada 21 orang periksa sebagai saksi dan sampai saat ini kami masih belum ada menemukan indikasi itu (perundungan),” ujarnya.

Oleh karena itu pendalaman terus dilakukan, termasuk memeriksa barang elektronik milik korban. Pasalnya penyidik berusaha dan betul-betul mencari tahu penyebab korban meninggal.

Baca juga:  Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ini 10 Alasan Buat Kunjungi Pantai Cinta Kedungu

“Kalau ibu korban tidak mau diperiksa. Bahkan sejak awal ibu korban menyampaikan tidak mau lapor dan sudah membuat surat pernyataan,” kata perwira melati tiga di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN