
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan penelusuran informasi adanya sejumlah bangunan dan usaha wisata air yang diduga berdiri terlalu dekat dengan bibir pantai. Bahkan melanggar aturan sempadan pantai, seperti di wilayah Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Badung, Kadek Oka Permadi saat dihubungi, Jumat (24/10), menyampaikan, pihaknya akan melakukan penelusuran menyeluruh sebelum memberikan keterangan resmi.
“Nanti kami telusuri dulu. Biar saya tidak salah memberikan informasi. Yang dapat saya berikan informasi adalah bahwa terhadap tanah negara yang ada di pusat Kuta Selatan itu yang di luar hak milik, sekali lagi di luar hak milik. Itu sudah kita catatkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemanfaatan tanah negara tersebut harus melalui izin resmi dari Pemkab Badung. “Karena sudah kita catatkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Badung, manakala ada pihak yang hendak memanfaatkannya otomatis kan harus seizin dari Pemerintah Kabupaten Badung, harus ada kerja sama,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan serta verifikasi peta aset untuk memastikan posisi dan batas lahan sesuai ketentuan. “Kami akan melakukan pengecekan di lapangan, termasuk koordinasi ke badan pertanahan. Biar tidak salah memberikan informasi. Kalau nanti memang ada pelanggaran, tentu akan ada langkah-langkah yang kami ambil,” ujarnya.
Sebagai dasar hukum, penataan tanah negara di Kabupaten Badung berpedoman pada beberapa keputusan, diantaranya SK Bupati Badung No. 850/01/HK/2021 tentang Penetapan Inventarisasi dan Pemanfaatan Tanah Negara di Kecamatan Kuta Selatan, serta sejumlah SK serupa di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Mengwi.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa urusan pertanahan merupakan kewenangan wajib pemerintah daerah. Dengan demikian, Pemkab Badung berperan aktif dalam penataan, pengamanan, dan pengendalian pemanfaatan tanah negara, termasuk di kawasan strategis seperti Tanjung Benoa. (Parwata/balipost)










