Kepala BKPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli menargetkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi seribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Bangli akan diserahkan paling lambat pada akhir Oktober ini. Saat ini Pemkab masih memproses penerbitan SK tersebut.

Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra mengatakan SK pengangkatan dari Bupati Bangli masih dalam proses. Pemkab masih menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dikatakan bahwa Pertek turun secara bertahap. “Sebagian besar sudah mendapat pertek. Sekitar 250-an calon PPPK belum mendapat pertek,” ujar Mahindra, Kamis (23/10).

Baca juga:  Program CKG Anak Sekolah di Badung Ditarget 700 Ribu Peserta

Sebagian besar calon PPPK paruh waktu yang belum mendapat pertek berasal dari kalangan guru pengabdi di bawah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli. Kata Mahindra BKN saat ini masih mencocokkan data dengan Dapodik. “Kalau pertek sudah turun, SK akan langsung dibuatkan dan ditandatangani oleh Bapak Bupati,” jelasnya.

Mahindra mengatakann penyerahan SK bagi calon PPPK paruh waktu direncanakan dilakukan serentak. “Tes-nya bareng, kami juga ingin mereka menerima SK secara bersamaan,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Gus Par Serahkan Ratusan SK PPPK dan PNS, ASN Diminta Jaga Integritas dan Disiplin

Sebagaimana yang diketahui, sebanyak 1.508 calon PPPK paruh waktu di Bangli dinyatakan lulus seleksi. Seleksi dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025. Dari 1.508 calon PPPK paruh waktu yang lolos seleksi, kini jumlahnya berkurang menjadi 1.501 orang setelah enam orang mundur dan satu orang meninggal dunia. (Dayu Swasrina/balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN