
DENPASAR, BALIPOST.com – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna mengungkap fakta mengkhawatirkan. Orang Bali kini mulai tersingkir dari tanah kelahirannya sendiri.
Berbicara dalam Pasamuhan Alit Kebudayaan Bali (PAKB) 2025, Rabu (22/10), Palguna mengatakan harga tanah yang melonjak dan penguasaan asing semakin menjauhkan akses orang Bali terhadap lahannya. Ia menekankan bahwa ancaman utama Bali bukan dari luar, melainkan dari dalam jika tidak segera disadari, orang Bali akan menjadi “tamu di tanah sendiri”.
Selain itu, Palguna memaparkan krisis multidimensi, seperti kemiskinan ekstrem, krisis air, kemacetan, sampah, hingga beban upacara adat yang tinggi. Struktur ekonomi Bali yang sangat bergantung pada pariwisata (80% PDRB) membuat Bali rapuh terhadap gejolak.
Namun, Palguna melihat harapan melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa adat, asalkan dikelola dengan baik. Ia bahkan mengusulkan reformasi pemerintahan dengan menjadikan provinsi Bali sebagai satu-satunya daerah otonom, agar pembangunan terintegrasi secara kultural dan ekologis.
Ia mengingatkan agar desa adat tidak dijadikan alat politik. Desa adat harus tetap menjadi benteng spiritual dan sosial Bali.
Ditegaskannya, menjaga desa adat berarti menjaga fungsi peradaban Bali itu sendiri. “Kalau desa adat rusak, maka rusaklah seluruh tatanan sosial dan spiritual Bali,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)