Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya melakukan pengecekkan personel Pamapta Polresta Denpasar.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Struktur Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengalami perubahan secara nasional, khususnya Kepala Unit (Kanit) SPKT diganti jadi Perwira Samapta (Pamapta) SPKT. Pamapta itu singkatan dari patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat terpadu. Pamapta ini pernah digunakan pada 2000, selanjutnya diganti dengan SPKT.

Di Bali sendiri, Pamapta ini diresmikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dipusatkan di Mako Polresta Denpasar, Rabu (22/10).

Kapolda menjelaskan, Pamapta ini merupakan personel yang berada di garis terdepan pelayanan Polri, khususnya dalam penanganan awal terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, dalam arahannya, Irjen Daniel memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel Pamapta, yang harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga:  Operasi Pekat Sasar Tempat Dugem Dijaga Preman

Personel Pamapta dibentuk dengan personel pilihan yang dibekali pelatihan khusus, kemampuan komunikasi, penggunaan teknologi informasi, serta penguasaan wilayah. Selain itu, tim ini dilengkapi dengan kendaraan patroli yang modern serta peralatan pendukung yang memadai, sehingga mampu memberikan respons cepat terhadap situasi darurat maupun laporan masyarakat.

Program Pamapta ini merupakan langkah konkret Polda Bali dalam memperkuat fungsi preventif di lapangan. Tim ini dibentuk sebagai unit respons cepat dan patroli dialogis yang siap hadir di tengah masyarakat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya guna merespons setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan.

Baca juga:  Antisipasi 'Skimming,' Polisi Sambangi Perbankan

“Pamapta bukan hanya sekadar tim patroli, tetapi adalah representasi dari wajah Polri yang siap, sigap, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran polres serta Polresta dapat mengimplementasikan program ini dengan serius dan konsisten,” tegasnya.

Penekanan yang diberikan Kapolda Daniel, yaitu Pamapta harus bersikap profesional dan memiliki kemampuan teknis kepolisian yang mumpuni, agar dapat menjalankan tugas sesuai prosedur dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta efektif. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga mampu membangun interaksi yang positif dengan masyarakat serta menciptakan suasana pelayanan yang humanis dan solutif. Wajib menunjukkan sikap empati dan kepedulian yang tinggi, serta mampu menjadi pemberi solusi dan konsultan atas permasalahan yang disampaikan masyarakat. Dengan demikian, peran Pamapta bukan sekadar penerima laporan, tetapi juga sebagai pembimbing dan penolong pertama.

Baca juga:  Razia Tempat Hiburan, 45 Warga Terjaring

Penampilan dan sikap tampang yang baik menjadi sorotan penting. Pasalnya Pamapta merupakan etalase pelayanan Polri di garis terdepan. “Penampilan yang rapi, sikap ramah, serta etika dalam pelayanan mencerminkan wajah Polri secara keseluruhan,” ungkapnya.

Dengan demikian kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman di ruang-ruang publik, kawasan wisata, pemukiman penduduk, serta pusat-pusat keramaian.(Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN