
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, menyoroti peran Satpol PP Bali dan Kabupaten Tabanan yang tidak melakukan aksi ketika mengetahui ada bangunan melanggar tata ruang di Nuanu Creative City.
Ia pun menilai penegak pelanggar perda itu tidak mau menjalankan kewajibannya. Satpol PP Tabanan dan Bali ditudingnya masuk angin.
Terkait adanya tudingan Satpol PP masuk angin karena lambat melakukan eksekusi terhadap pelanggaran yang terjadi, Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan pihaknya bertugas sesuai dengan mekanisme. Sebab, Satpol PP merupakan aparat pemerintah sehingga dalam melaksanakan tugasnya berpedomen sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dewa Dharmadi juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan berbagai pendalaman terkait dugaan pelanggaran Perda di wilayah Bali.
“Memang kemarin (saat sidak Pansus TRAP,red) belum dilaksanakan (pembongkaran,red), kita pelajari dulu, kita minta juga informasi keterangan dari PU terkait keberadaan kolam itu. Itu memastikan bahwa itu sudah sesuai dengan perijinannya. Jadi ini yang kita dalami dulu, kalau sudah kita pastikan memang ada yang dilanggar baru kita eksekusi,” ujarnya.
Menurut Dewa Dharmadi mekanisme harus dijadikan pedoman dalam menindak pelanggaran yang terjadi agar tidak salah tindakan. Satpol PP tidak ingin berpolemik dalam urusan salah atau benar.
Namun paling tidak apa yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. “Pasti akan kami eksekusi kalau tidak sesuai dengan perijinanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Nuanu Creative City, Tabanan pada Jumat (17/10). Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di kawasan Nuanu tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan pedoman lingkungan yang ada.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan dalam sidak tersebut Pansus TRAP meninjau sejumlah area, termasuk Luna Beach Club. Beberapa peraturan terkait proses pembangunan menjadi sorotan.
Pasalnya, masih banyak izin belum dilengkapi. Namun demikian, Supartha mengakui pihak Nuanu kooperatif dalam hal ini. (Ketut Winata/balipost)