Salah satu pustu yang ada di Jembrana mengalami kerusakan. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemangkasan hampir Rp100 miliar dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 mulai berdampak pada berbagai sektor di Kabupaten Jembrana. Salah satu yang paling terdampak adalah bidang kesehatan.

Dana alokasi umum (DAU) untuk kegiatan fisik di sektor ini di-nol-kan, menyebabkan sejumlah rencana pembangunan fasilitas kesehatan serta pengadaan alat kesehatan (alkes) harus ditunda.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, dengan dihapusnya alokasi DAU fisik, sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan pada tahun depan.

Baca juga:  Terkendala Anggaran, Penggunaan Aksara Bali di Papan Nama Jalan Bertahap

“Akibat pemangkasan itu, beberapa kegiatan seperti pengambilan sampel kemungkinan akan berkurang. DAU fisik untuk tahun 2026 memang tidak ada sama sekali. Jadi perbaikan gedung mau pun pengadaan alat kesehatan tidak bisa dilakukan,” jelasnya, Senin (13/10).

Meski demikian, Parwata menegaskan pihaknya masih memiliki ruang gerak melalui DAU nonfisik yang tetap dialokasikan pemerintah. Dana ini difokuskan untuk mendukung program pelayanan dasar kepada masyarakat dan menunjang operasional petugas kesehatan di lapangan.

Baca juga:  Disebut Terima Aliran Dana Kasus Dewa Puspaka, Ini Kata Bupati Gianyar

“Untuk pelayanan masyarakat, DAU nonfisik masih tersedia. Karena dana itu langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat dan kinerja tenaga kesehatan di bawah. Sedangkan untuk sarana fisik, kalau ada kebutuhan mendesak seperti alat rusak atau tambahan fasilitas, kami akan berupaya mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Dinas Kesehatan Jembrana harus lebih selektif dalam menetapkan prioritas program. Upaya menjaga keberlanjutan layanan dasar kesehatan pun menjadi fokus utama di tengah keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana pusat tersebut. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Pengelola APBN Diminta Hentikan Kebiasaan Kebut Penyerapan Anggaran di Akhir Tahun
BAGIKAN