I Kadek Sukara. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati wakil Bupati serta Gubernur akan dilakukan secara serentak pada 27 November 2024. Untuk mendukung pelaksanaan hajatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34,9 miliar untuk KPU.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara, mengungkapkan, untuk tahap pertama, anggaran telah dicairkan sebesar Rp 13, 9 miliar lebih. Sedangkan untuk tahap kedua sekitar Rp 20,9 miliar akan dicairkan pada April 2024.

Baca juga:  Mie Bujuh Sediakan Menu Mie Pedas hingga Level 55, Pengunjung Didominasi Kaum Muda

“Pemerintah sudah berkomitmen akan mencairkan tahap 2 pada April nanti,” ucapnya, Rabu (3/4).

Sukara mengatakan anggaran Pilkada tahun ini meningkat Rp 3 miliar dari sebelumnya. Kata dia, sebelumnya anggaran yang digelontorkan untuk Pilkada hanya Rp 31 miliar. “Anggaran ini mulai dari perencanaan hingga pencoblosan,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa menjelaskan untuk Pilkada 2024 ini, Pemda menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar. Rinciannya, KPU mendapat Rp 34,9 miliar, Bawaslu Rp 10,4 miliar, Polri Rp 11,2 miliar dan TNI Rp 3,5 miliar.

Baca juga:  Diguncang Gempa, Puluhan Sekolah di Karangasem Alami Kerusakan

“Dari Rp 60 miliar itu, baru terealisasi sebesar Rp 18 miliar yaitu untuk KPU Rp 13,9 miliar dan Bawaslu Rp 4,1 miliar. Sedangkan sisanya lagi Rp 41,9 miliar akan direalisasikan jelang tahapan Pilkada berlangsung,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN