
BANGLI, BALIPOST.com – Pernyataan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta soal kajian imbal jasa pemanfaatan air, mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles, Senin (13/10).
Carles mengingatkan, Sedana Arta agar tidak sekadar berwacana, tapi melakukan tindakan nyata. Alasannya, karena wacana Pemkab Bangli mengejar pendapatan dari air yang dimanfaatkan sejumlah kabupaten di Bali sudah ada sejak zaman Bupati Bangli I Made Gianyar.
Saat itu, pemerintah sudah melakukan kajian, bahkan studi banding ke daerah lain. Selain itu, imbal jasa ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Bali Wayan Koster saat pencalonan periode pertama, namun hingga kini tidak ada progress menggembirakan. Bantuan BKK yang rutin digelontorkan Pemprov Bali ke Bangli tidak ada terkait dengan imbal jasa air.
“Saya sependapat melakukan kajian, tetapi jangan kajian terus. Kajian sudah ada sejak zaman Pak Gianyar,” kritik Carles Senin (13/10).
Politikus Partai Demokrat ini menilai, imbal jasa pemanfaatan air akan mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD) Bangli. Lembaga legislatif pun dipastikan siap mengawal jika dalam proses mengejar pendapatan itu perlu peraturan daerah (perda). “Perda apapun, siap,” ujar Carles.
Sebelumnya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan, pihaknya kini sedang membuat kajian mengenai sumber daya air di wilayahnya. Kajian ini menjadi langkah awal dalam upaya Bangli menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain di Bali.
Sedana Arta mengatakan, Bangli adalah daerah yang sejatinya kaya raya. Namun kekayaan sumber daya alam khususnya air ini belum memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Bangli.
“Bangli sejatinya kaya raya. Dari kajian itu ternyata, air kita mengalirnya ke Badung, Gianyar, Klungkung, dan Buleleng. Ini sekarang lagi kita ukur baik yang ada di permukaan dan di bawah tanah, ” ungkap Bupati Sedana Arta saat menghadiri Pembukaan Musda Golkar, Sabtu (11/10) lalu.
Bangli berhak mendapat kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. Hal itu ada diatur pada Undang-Undang Lingkungan Hidup tentang Imbal Jasa Lingkungan.
“Kita harapkan air yang didapat kabupaten lain, harapannya kabupaten lain bisa memberikan dampak ekonomi langsung kepada Bangli,” jelasnya.
Sedana Arta menyoroti keberadaan Bendungan Belok Sidan di Badung yang 100 persen airnya dari Bangli. Bendungan yang memiliki debit 1.750 liter per detik itu airnya nantinya akan didistribusikan ke Denpasar, Badung, Gianyar.
“Bayangkan kita punya 100 persen airnya tapi kita tidak dapat airnya satu tetes pun. Bayangkan kabupaten/kota lain menjual air ini,” terangnya.
Sedana Arta memperkirakan nilai ekonomi dari debit air tersebut sangat besar, jika dihitung berdasarkan volume air yang dijual.
Setelah kajian ini selesai, sedana Arta menyatakan pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya dengan melakukan roadshow untuk merealisasikan hak-hak Bangli. (Dayu Swasrina/Balipost)