Satpol PP turun mengecek pembangunan tempat usaha di kawasan hutan (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Aktivitas pembangunan akomodasi wisata di daerah Kawasan hutan konservasi, akhirnya terkuak. Investor yang melakukan pembangunan tempat usaha rumah makan tersebut telah mengantongi perizinan pemanfaatan jasa wisata alam dari BKSDA Bali.

“Izin perjanjian berusaha pemanfaatan jasa wisata alam punya. Cuma memang yang bersangkutan tidak berhak membangun sarana prasarana tersebut,” jelas Kepala Seksi konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BKSDA Bali Raden Danang Wijayanto, Rabu (8/10).

Baca juga:  Soal Pentas di PKB 2025, Petruk Ungkap Enggan Tampil

Dia membenarkan bahwa bangunan tersebut berdiri di kawasan hutan BKSDA, di blok pemanfaatan TWA Panelokan. Kegiatan pembangunan tersebut dilakukan oleh I Ketut Oka Sari Merta, selaku pemegang izin Perjanjian Berusaha Pemanfaatan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 2308220027137 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 23 Agustus 2022.

Dengan adanya sorotan dari publik ini, atas instruksi Kepala BKSDA Bali, pembangunan tersebut kini dihentikan karena yang bersangkutan tidak mempunyai hak atas pembangunan tersebut. Pihak BKSDA pun berencana akan memanggil yang bersangkutan, katanya.

Baca juga:  Ribuan Pelari Ikuti Circle K Run 2019

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya sebuah bangunan baru yang berdiri di kawasan hutan di jalur Suter- Besakih viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Banyak masyarakat yang mempertanyakan siapa pihak yang memberikan izin bangunan tersebut berdiri, mengingat lokasinya berada dalam kawasan hutan pemerintah.

Berdasarkan video yang beredar, terdapat sekitar dua unit bangunan yang berdiri di kawasan hutan tersebut. Dilihat dari kondisinya, bangunan yang ada seperti masih dalam proses pengerjaan karena terdapat material di sekitarnya. Bangunan yang dilengkapi taman itu memiliki pemandangan indah gunung dan danau Batur. Menurut informasi bangunan tersebut dibangun untuk tempat usaha. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Bangkai Penyu Hijau Ditemukan Terdampar di Pantai Rambut Siwi
BAGIKAN