Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Putu Sukarini (kiri) saat memberikan penjelasan terkait pemutakhiran data WP. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mulai melakukan alidasi terhadap ribuan potensi pajak baru hasil pendataan lapangan.

Dari total 19.829 potensi pajak, tim Bapenda bersama OPD terkait sudah memvalidasi lebih dari 3.000 data sejak turun ke lapangan pada Senin (15/9) lalu.

Kabid Data dan TI Bapenda Badung, I Made Deddy Sandrawan, menjelaskan proses validasi dilakukan secara menyeluruh di enam kecamatan. Targetnya, seluruh data potensi pajak rampung divalidasi hingga 15 Oktober mendatang.

“Kami sudah mulai turun untuk validasi ke lapangan mulai 15 September lalu. Sampai hari ini sudah 3.266 potensi pajak yang ditindaklanjuti. Kami akan turun dengan OPD sampai 15 Oktober. Setelah itu kita evaluasi lagi,” kata Deddy Sandrawan pada Selasa (23/9).

Baca juga:  PHR Badung Merosot, Penurunan Harga NJOP Diharapkan Jadi Solusi

Pendataan potensi pajak sebelumnya menargetkan 40.060 usaha. Namun hasil di lapangan justru melampaui target dengan total 46.074 usaha. Setelah melalui proses quality control (QC), data tersaring menjadi 42.294, dengan rincian 8.588 sudah wajib pajak, 19.829 potensi pajak baru, dan 13.905 belum termasuk potensi pajak.

“Tim menyebar untuk melakukan validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, penetapan nilai pajak daerah, dan terakhir penagihan pajak daerah,” tambahnya.

Baca juga:  Pedagang Bermobil Banyak Berjualan di Ruas Jalan, Mestinya Ada Penataan

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menegaskan validasi dilakukan secara bertahap agar hasilnya akurat. Validasi juga berkoordinasi dengan berbagai OPD tetap dijalankan agar mekanisme validasi sesuai aturan.

Meski jumlah potensi pajak baru sudah jelas, Sukarini belum merinci berapa nominal kontribusi yang bisa masuk ke kas daerah. “Ini (19.829 pajak) yang menjadi potensi dari hasil pendataan. Berapa besaran potensi nominal yang bisa didapat baru bisa kita tahu setelah validasi,” terangnya.

Hasil evaluasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung menegaskan empat poin penting.

Baca juga:  Sedang Angkut Wisdom, Fast Boat Terbakar di Tanjung Benoa

Pertama, seluruh perangkat daerah berhasil menuntaskan pendataan tepat waktu 100 persen. Kedua, terdapat temuan usaha baru sehingga realisasi melebihi target awal.

Ketiga, data telah melewati quality control untuk meminimalkan kesalahan. Keempat, masih ada kendala di lapangan akibat petugas tidak bertemu langsung dengan pemilik usaha, sehingga validasi lanjutan tetap diperlukan.

Dengan validasi ini, Pemkab Badung optimistis pendapatan asli daerah (PAD) semakin meningkat. Basis wajib pajak yang semakin luas diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Gumi Keris. (Parwata/balipost)

BAGIKAN