
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (20/9) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Pansus Tata Ruang DPRD Bali temukan sungai di dalam MBG hingga Kajari se-Bali selidiki 41 kasus korupsi.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Pansus Tata Ruang DPRD Bali Temukan Sungai di Dalam MBG
Denpasar (Bali Post) –
Pansus Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah DPRD Provinsi Bali gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sempadan sungai di Bali pascabanjir bandang.
Di salah satu wilayah yang tergenang banjir yaitu areal Mall Bali Galeria (MBG) yang terletak di kawasan Simpang Dewa Ruci, pansus menemukan ada sungai di dalam kawasan MBG.
2. Kerugian Banjir Bandang di Bali Rp93,5 Miliar
Denpasar (Bali Post) –
Status tanggap darurat bencana banjir di Bali telah dicabut per Rabu (17/9). Kini eskalasi penanganan banjir bergerak pada tahapan pemulihan dan rekonstruksi.
Tidak diperpanjangnya masa tanggap darurat mengingat kondisi sudah membaik. Data terakhir, korban meninggal 18 orang, 4 dinyatakan hilang, total kerugian Rp93,5 miliar.
3. Direlokasi, 400 Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari
Denpasar (Bali Post)-
Mempercepat proses pemulihan dan aktivitas ekonomi di pasar, untuk sementara 400 pedagang Pasar Kumbasari khususnya pelataran akan dipindah ke pelataran Pasar Badung.
Ada 400 pedagang yang dipindah sementara mengantisipasi kembali terjadinya banjir di tengah
musim hujan masih berlanjut.
4. Distribusi Air PDAM Belum Normal
Denpasar (Bali Post) –
Pascabanjir yang melanda Rabu (10/9) lalu, distribusi air Perumda Tirta Sewakadarma atau PDAM Kota Denpasar hingga Jumat (19/9) belum sepenuhnya normal.
Pasalnya beberapa sumber produksi air bersih PDAM terganggu akibat bencana banjir. Gangguan yang membutuhkan waktu lama untuk menormalkan yakni di Penet dan Petanu sehingga pelayanan di daerah Kelurahan Serangan dan Suwung masih terganggu.
5. Kejaksaan Se-Bali Selidiki 41 Kasus Korupsi
Denpasar (Bali Post) –
Pascaheboh pernyataan Jaksa Agung (JA) RI, ST Burhanuddin yang menyentil penanganan kasus tindak korupsi di Bali lemah dan disambung ucapan “Innalillahi”, Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, Jumat (19/9) angkat bicara.
Ditemui di Kejati Bali, Eka Sabana menyebut kejaksaan se-Bali tahun 2025 ini telah melakukan penyelidikan sebanyak 41 perkara dan 22 di antaranya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. (*)