Proyek pembangunan gedung DPRD Badung akan dikerjakan dua tahap, yakni pembangunan pondasi di 2025, kemudian dilanjutkan pembangunan gedung beserta interior pada 2026. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, kini tengah dikerjakan secara bertahap sejak dilakukannya peletakan batu pertama, pada Senin (16/6).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung menetapkan dua tahap pengerjaan, yakni pembangunan pondasi di 2025, kemudian dilanjutkan pembangunan gedung beserta interior pada 2026.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, I Nyoman Karyasa, membenarkan skema tersebut. Gedung yang berlokasi di lahan sebelah selatan gedung lama ini dikerjakan bertahap.

Baca juga:  Underpass Tugu Ngurah Rai Ditarget Rampung 31 Agustus

“Di tahun ini (2025) hanya untuk konstruksi dasar. Nanti di tahun 2026 dilanjut lagi untuk pembangunan gedung secara menyeluruh termasuk interiornya,” ujar Karyasa, Jumat (19/9).

Ia menegaskan, seluruh proses proyek berjalan sesuai target. “Untuk gedung dewan juga sesuai dengan target. Memang kita khawatirkan kondisi cuaca saat ini, namun syukur sudah diantisipasi,” katanya.

Proyek pembangunan dan perluasan gedung DPRD Badung termasuk pengadaan interior memiliki pagu anggaran sebesar Rp85,7 miliar. Setelah melalui proses tender, PT Tunas Jaya Sanur ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp73 miliar. Pengerjaan proyek diawasi oleh konsultan CV Bali Tiga Warna, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender serta masa pemeliharaan 730 hari kalender.

Baca juga:  Cegah Judol, Polda Bersih-bersih Internal

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menekankan pembangunan gedung baru bukan sekadar fasilitas kerja dewan. “Ini bagian fasilitas untuk masyarakat juga. Nanti masyarakat yang ingin melakukan kunjungan dan menyampaikan aspirasinya bisa nyaman dengan perluasan gedung dewan nanti,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan gedung lama tetap difungsikan khusus untuk kegiatan rapat dewan.“Gedung lama akan difungsikan hanya untuk rapat-rapat dewan, termasuk paripurna dan pelantikan bupati. Ruangan para anggota, sekaligus pimpinan DPRD Badung, juga dipindahkan ke gedung baru,” jelasnya.

Baca juga:  Proyek RSD Mangusada Terancam Molor

Dengan pembangunan bertahap ini, Pemkab Badung memastikan layanan legislatif kepada masyarakat dapat berjalan lebih representatif. Gedung baru diharapkan menjadi simbol transparansi sekaligus ruang partisipasi publik yang lebih nyaman bagi warga Badung. (Parwata/balipost)

 

 

 

BAGIKAN