
TABANAN, BALIPOST.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mendorong Pemkab Tabanan melakukan normalisasi Sungai Yeh Dati lantaran kerap banjir. Tidak hanya itu, ia juga meminta OPD berwenang untuk bersikap tegas dalam mengatur tata ruang. Hal itu ditegaskannya saat rapat kerja banggar dengan TAPD, Rabu (17/9).
Bencana banjir hingga mengakibatkan lima rumah tergerus di kawasan lembah Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri, salah satunya disebabkan luapan Sungai Yeh Dati selain juga diperparah adanya pelanggaran tata ruang.
“Ada lima bangunan tergerus banjir kemarin, itu memang tidak layak karena berdiri di sempadan sungai. Ini wajib dikomunikasikan dengan semua pihak, termasuk OPD terkait dan bupati. Yang jelas, sungai ini harus dinormalisasi agar fungsinya bisa normal,” tegas Arnawa.
Ia menambahkan, opsi kompensasi atau relokasi bisa menjadi solusi, namun yang paling penting adalah penataan kembali aliran sungai agar fungsinya berjalan optimal.
“Normalisasi itu harus dibuat lurus. Saat ini aliran sungai menikung tajam, istilah Balinya nagal siku. Itu yang membuat air sulit mengalir ketika debit besar, apalagi kalau ada pohon atau sampah yang hanyut. Dan saya lihat ada yang buang kasur ke sungai. Akibatnya, aliran tersumbat di terowongan yang kecil dan menikung dua kali. Itu salah satu penyebab banjir,” jelasnya.
Arnawa juga mengingatkan agar setiap proses perizinan pembangunan dilakukan dengan cermat. Ia menekankan pentingnya OPD turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sebelum mengeluarkan izin.
“Jangan sampai bangunan berdiri dulu baru ada rasa sungkan untuk menindak. Tata ruang kita jelas, lahan produktif tidak boleh dipakai sembarangan. Pengembang nakal harus diawasi ketat dan ditindak tegas,” ujarnya.
Politisi PDIP asal Penebel ini juga menegaskan komitmennya dengan jajaran untuk ikut mengawasi penataan ruang di Tabanan. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal penanggulangan bencana, tapi juga tentang keberlanjutan Bali ke depan.
“Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Jadi saya minta eksekutif serius, Sungai Yeh Dati harus dinormalisasi karena itu sungai besar. Pelanggaran tata ruang jangan dibiarkan,” tutupnya. (Puspawati/balipost)