Kantor PDAM Jembrana yang sempat terendam banjir Rabu (10/9) lalu. Saat ini pelayanan berangsur normal, namun tetap waspada hujan susulan. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Banjir sepekan lalu juga berdampak pada Kantor PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana. Kantor yang berada di titik banjir terparah, Jalan Udayana, Negara itu terendam air hingga merusak sejumlah fasilitas kantor. Kantor sempat lumpuh beberapa hari pascabanjir lantaran sejumlah inventaris terendam menunggu air surut.

“Kalau untuk jaringan sementara tidak ada yang terganggu. Hanya saja, kantor sempat terendam dan merusak sejumlah inventaris kantor, seperti mobil, komputer dan kertas-kertas, terendam,” kata Direktur PDAM, I Gede Puriawan, Selasa (16/9).

Baca juga:  Sydney Hadapi Banjir Terparah dalam Puluhan Tahun, Ribuan Dievakuasi

Banjir sepekan lalu merupakan yang terparah, meskipun sejatinya di Kantor PDAM ini langganan banjir ketika curah hujan tinggi. Posisi areal bangunan yang sudah lama ini berada lebih rendah dari Jalan Udayana.

Sementara pada musibah banjir Rabu (10/9) lalu juga merendam Jalan Udayana. Gangguan layanan air pam justru terjadi pada Minggu (14/9) malam saat hujan deras, air sungai keruh berdampak pada air baku di bendungan Benel, Manistutu.

Baca juga:  Baru Kelar Dibangun Akhir Tahun Lalu, Anjungan Penelokan Sudah Mengelupas

“Sehingga produksi agak terganggu dan pipa distribusi sempat mampet, tadi pagi sudah berangsur normal,” kata Puriawan.

Sedangkan untuk layanan administrasi di Kantor PDAM menurutnya juga sudah mulai normal sejak Senin. Petugas masih menata berkas administrasi yang terdampak air. Inventaris kantor seperti komputer dan mobil yang rusak menurutnya akan diperbaiki (service) bertahap.

Bila pun nanti rusak, maka akan diganti yang baru. Wilayah Jalan Udayana yang berdekatan dan lebih rendah dari DAM atau Bendung Banyubiru di Kaliakah menjadi langganan banjir setiap hujan deras dan lama. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Kecelakaan Pesawat di China, Maskapai Sebut Sejumlah Penumpang Meninggal

 

BAGIKAN