Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka Roadshow Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam rangka HUT Damkar Indonesia ke-103 di Kabupaten Badung, di Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (14/2). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Roadshow Edukasi Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam rangka HUT Damkar Indonesia ke-103 di Kabupaten Badung, bertempat di Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (14/2). Turut hadir Kabid Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat (PPM) Damkar Badung Kompyang Gde Wibawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Perwakilan PLN UP3 Bali Selatan, para Instruktur Roadshow Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Badung dan peserta roadshow.

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung yang dirangkaikan dengan HUT Damkar Indonesia yang ke-103. “Saya melihat langkah ini merupakan langkah yang sangat tepat sekali di tengah-tengah kita ingin memberikan suatu garansi bagi siapapun bahwa kita akan berusaha dalam berbagai perspektif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Diskarmat Badung dalam hal ini sudah terlibat dengan PLN untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang nantinya diharapkan setidaknya bisa meminimalisir terjadi kebakaran di suatu wilayah, mudah-mudahan dengan dibukanya roadshow hari ini yang sekaligus juga memberikan edukasi kepada para peserta dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah masing-masing,” ungkap Adi Arnawa.

Baca juga:  Tim Gabungan akan Olah TKP Terbakarnya Puluhan Kapal

Sementara Kepala Diskarmat Kabupaten Badung dalam laporannya yang dibacakan Kabid Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat (PPM) Kompyang Gde Wibawa menyampaikan acara ini dalam rangka menyambut HUT Damkar Indonesia yang ke-103. Sebagai acuan dasar penyelenggaraan pembukaan Roadshow Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Badung adalah sesuai Permendagri No 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Perda No 7 tahun  2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Baca juga:  BNN Awasi 5 Wilayah Rawan Narkoba di Bali

Lebih lanjut disampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan SDM/relawan kebakaran/Laskar Sapu Geni yang terlatih dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan guna mendukung terciptanya wilayah Badung yang aman dari bahaya kebakaran sesuai visi Damkar Badung. “Kegiatan ini akan diadakan di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung dan peserta pelatihan berasal dari warga/relawan kebakaran atau Laskar Sapu Geni di masing-masing kecamatan,” jelasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Motivasi Kreativitas Tahun 2022
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *