Sejumlah rumah dan fasilitas umum pora poranda dihempas hujan pada Rabu (10/9) lalu. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Banjir besar yang melanda Kabupaten Badung pada Rabu (10/9) dan mengakibatkan ratusan rumah serta fasilitas publik terdampak, menjadi catatan penting bagi pemerintah Badung, melakukan peninjauan kembali atas kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah memperketat aturan sempadan sungai.

Selain itu, pascabanjir yang melanda, Pemkab Badung akan segera melakukan normalisasi sungai. “Ke depan, kita harus benar-benar atur. Rumah tidak boleh berdiri langsung di pinggir sungai, harus ada sempadan. Kalau tidak, pasti akan terus tergerus,” kata Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Minggu (14/9).

Ia menegaskan, penyebab utama banjir adalah persoalan sistem drainase dan alih fungsi lahan. “Ini murni karena masalah saluran air. Banyak saluran yang dulunya cukup besar, sekarang semakin menyempit. Selain itu, rumah atau bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan bibir sungai juga menambah risiko,” jelasnya.

Baca juga:  Tim PJUT Pemkab Badung Berangus Kabel Provider Tak Berijin di Jalan Dewi Sri

Selain itu, Pemerintah Badung juga akan menggandeng Balai Wilayah Sungai dan pihak terkait untuk menyusun kajian komprehensif penataan sungai dan drainase. Tujuannya, agar tata ruang wilayah semakin tertib dan mampu menekan risiko banjir di masa depan.

Untuk penanganan darurat, Pemkab Badung bersama BPBD telah menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok kepada warga. Pembersihan lumpur dan puing masih dilakukan di sejumlah titik terdampak.

Wabup Alit Sucipta menegaskan bahwa langkah jangka panjang akan fokus pada perbaikan tata ruang dan sistem drainase. “Kami tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tapi juga solusi permanen. Badung harus lebih siap menghadapi curah hujan ekstrem di masa depan,” pungkasnya.

Baca juga:  Ini Hasil Forensik Penyebab Kematian Warga Cina

Sementara, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, mencatat adanya 335 titik bencana pada 10 September 2025. Ratusan bencana akibat hujan deras sebelumnya meliputi banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Hanya saja hingga saat ini BPBD Badung belum memastika jumlah kerugian yang dialami oleh masyarakat.

Total 161 rumah, 65 fasilitas umum, serta 20 fasilitas ekonomi mengalami kerusakan. Genangan juga menjalar ke sejumlah sekolah, pasar, hingga kawasan strategis.

Baca juga:  Konsultan Pengawas Pembangunan 7 Kapal Diadili

Lima kecamatan terdampak, yakni Mengwi, Abiansemal, Petang, Kuta Utara, dan Kuta. Wilayah terparah berada di Desa Mengwitani, Kelurahan Sempidi, Perumahan Permata Residence, Pasar Kerobokan, hingga kawasan Underpass Dewa Ruci. Di Mengwi, SD No. 1 Tumbak Bayuh, SD No. 3 Lukluk, dan SD No. 1 Tibubeneng ikut terendam. Sedangkan di Abiansemal, banjir merusak fasilitas pendidikan di Bongkasa dan Darmasaba.

Di Kecamatan Petang ada 7 kejadian, Abiansemal sebanyak 48 kejadian, Mengwi 132 bencana, Kuta Utara 115 bencana, dan Kecamatan Kuta ada 33 kejadian. Ia pun menyatakan, ratusan bencana ini terjadi saat 10 September 2025. (Parwata/Balipost)

 

 

BAGIKAN