Ruang terbuka hijau di Denpasar (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banjir bandang yang menimpa Bali dan Denpasar mengingatkan agar penataan ruang dan kawasan hijau menjadi perhatian semua pihak. Walau pun Denpasar memiliki jumlah penduduk yang padat, namun agar tak sampai mengabaikan aturan tata ruang, begitu juga Bali secara umum.

Anggota DPRD Denpasar Ketut Ngurah Aryawan, Minggu (14/9), mengatakan fenomena banjir di Kota Denpasar menurutnya merupakan refleksi mulat sarira terhadap tata kelola ruang dan lingkungan. Penyebab utamanya yaitu alih fungsi kawasan sempadan sungai, pendangkalan badan sungai, berkurangnya ruang terbuka hijau, serta perilaku masyarakat dalam pembuangan sampah masih liar.

Baca juga:  Jumlah Korban Meninggal Gempa Cianjur Naik Signifikan

Kondisi ini menegaskan urgensi penegakan regulasi yang konsisten dan tindakan penertiban yang tegas dari Pemerintah Kota Denpasar. Sehingga tidak terjadi pembiaran yang berimplikasi pada kerugian ekologis, sosial, maupun ekonomi.

Selain itu, penataan ruang kota yang berwawasan lingkungan perlu ditegakkan sebagai upaya preventif dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Bali Komisi IV, I Nyoman Suwirta berharap musibah ini jangan sampai terjadi lagi di tengah padatnya hunian di kota. “Ke depan masalah tata ruang ini bisa ditangani sebaik-baiknya,” katanya.

Ia juga meminta agar penduduk Denpasar tidak mengabaikan tata ruang. “Tidak hanya di Denpasar, tapi di seluruh Bali dengan semakin padatnya jumlah penduduk, tantangannya begitu,” ujarnya.

Baca juga:  Aturan Ruang Digital Anak Ditarget Rampung Dalam 2 Bulan

Tata ruang dan konsep pembangunan tidak lagi mengindahkan dampak bencana terutama masalah bencana air. Oleh karena itu, Pansus DPRD Bali akan membahas tata ruang dan konsep pembangunan sebaik-baiknya.

“Dalam rapat pansus kita baru mendengar aspirasi, menginventarisir permasalahan dulu, lalu mendengarkan masukan para guru besar, kesimpulannya lewat pansus ini menjadi rekomendasi kepada eksekutif sehingga nanti pelanggaran yang terjadi secara masif di Bali ini bisa diatasi,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan kependudukan bukan berarti tidak menerima migrasi penduduk dari luar Bali, namun harus mau ditata dan diatur. Pembangunan yang tidak mengindahkan aturan tata ruang menjadi salah satu penyebab banjir besar yang terjadi di Bali.

Baca juga:  Real Madrid CF U-20 Juara IYC 2023, Ini Harapan Gubernur Koster di 2024

“Contohnya pengkaplingan lahan terjadi secara masif kemudian aset-aset itu tidak diserahkan kepada pemda. Ketika itu menjadi jalan air, saluran air, ditutup, tidak ada drainase sehingga air mencari alirannya sendiri. Air kan mengalir dari tinggi ke rendah, ketika mengalir ke tempat yang lebih rendah, apa pun bisa ditabrak semua,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN