Tiang jaringan kabel FO yang berdekatan dengan tiang listrik PLN di jalan menuju GOR Kresna Jvara, Dauhwaru. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Maraknya layanan internet fiber optic hingga ke desa-desa menambah semrawut kondisi jalan kabupaten hingga di jalan desa. Tiang-tiang dan kabel menjulur di sepanjang jalan, bahkan di beberapa titik kondisinya membahayakan bagi mereka yang melintas.

Selain tiang yang miring, kabel-kabel bergelantungan tanpa pengawasan dan aturan jelas. Kondisi ini beberapa kali mendapat sorotan dari wakil rakyat hingga masyarakat.

Pemerintah diharapkan melakukan penataan sekaligus pengaturan pemasangan jaringan tersebut agar tidak semrawut dan membahayakan. Terlebih tiang-tiang terpasang masih di bagian badan jalan baik kabupaten, provinsi hingga jalan pedesaan.

Baca juga:  Legislator yang Aspiratif

Seperti yang terlihat di jalan menuju GOR Kresna Jvara, Jembrana. Ratusan tiang terpasang bahkan di antaranya saling berdempetan dan hampir berdekatan dengan jaringan listrik. Beberapa tiang kabel FO tersebut bahkan dalam kondisi miring ke jalan. Begitu juga kabel-kabel bergelantungan dan beberapa titik hampir menyentuh tanah.

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, Rabu (22/10) mengatakan, selama ini pemerintah kesulitan mengatur karena belum ada aturan yang mendasari. Dengan kondisi yang semakin banyak dan membahayakan, Komisi III telah mengajukan inisiatif untuk membuat Ranperda terkait kabel FO tersebut.

Baca juga:  Aturan Jelas, Kompromi Jalan Terus

“Sudah kita bahas ini, dan banyak masukan dari masyarakat. Ini harus segera ditata, termasuk titik-titik pemasangan hingga ke desa, hampir sebagian besar di pinggir jalan umum, baik kabupaten hingga desa,” terangnya.

Komisi III sudah beberapa kali melakukan rapat dengan Dinas terkait, dan mempertimbangkan potensi menambah pendapatan daerah dari pemasangan jaringan kabel FO menggunakan tiang ini.

Untuk di perkotaan menurutnya akan lebih awal difokuskan. Fakta di lapangan, di satu titik bisa ada sampai sepuluh tiang berbeda. DPRD juga mendorong untuk di kawasan kota ini dikerjasamakan dengan pemasangan kabel FO bawah tanah. Sehingga tidak merusak pemandangan dan yang lebih utama lagi tidak membahayakan pengguna jalan. (Surya dharma/balipost)

Baca juga:  BKPSDM Denpasar Cek Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar Pelamar CPNS
BAGIKAN