
DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya investasi di sektor properti dan pariwisata di kawasan hulu Bali dinilai telah mengancam kelestarian hutan dan sumber daya alam di pulau ini. Kawasan hutan dan hulu sejatinya berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem, sumber air, serta menjaga keseimbangan spiritual masyarakat adat.
Namun, derasnya arus investasi tanpa kendali kerap memicu alih fungsi lahan, perambahan hutan, hingga degradasi lingkungan.
Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali, Dr. Gusti Kade Sutawa, menilai akar persoalan ini terletak pada belum adanya master plan atau blue print pembangunan pariwisata Bali yang jelas, termasuk peta zonasi kegiatan usaha.
“Bali belum memiliki panduan yang tegas soal di mana boleh membangun akomodasi pariwisata, penunjang wisata, atau industri. Akibatnya, izin pembangunan sering muncul di kawasan yang semestinya dilindungi,” ujarnya di Denpasar, Rabu (15/10).
Ia menekankan agar dinas perizinan sebagai ujung tombak penerbitan izin investasi lebih memperhatikan aspek krusial seperti sempadan sungai, jalan, dan laut. Selain itu, otoritas kehutanan diminta tidak memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pariwisata yang melibatkan bangunan permanen.
Menurut Sutawa, kondisi hutan Bali, terutama di wilayah Bali Barat semakin mengkhawatirkan karena tingkat kegundulan yang meningkat dari tahun ke tahun. Ia memperingatkan dampaknya sangat serius, terutama pada musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir bandang.
“Kami berharap pemerintah provinsi dan pusat memberi perhatian serius. Polisi kehutanan perlu diaktifkan kembali untuk menjaga hutan-hutan di Bali,” tambahnya.
Sebagai pelaku pariwisata dan Ketua DPP NCPI, Sutawa menegaskan, komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) dalam mengarahkan investor agar mengikuti alur perizinan yang benar. Namun, ia juga menyoroti kelemahan sistem Online Single Submission (OSS) yang diberlakukan pemerintah pusat.
“OSS membuat pemerintah daerah sering tidak tahu menahu soal izin yang sudah terbit. Ini perlu segera dikoordinasikan agar tidak muncul izin yang bertentangan dengan regulasi lokal di Bali,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, tanpa pengawasan ketat dan kejelasan zonasi, investasi di sektor pariwisata justru dapat merusak daya dukung lingkungan yang menjadi kekuatan utama Bali sebagai destinasi berkelanjutan. (Suardika/bisnisbali)