Buruh tani sedang merontokkan padi di lahan pertanian Canggu, Badung. BPS Bali mencatat indeks Nilai Tukar Petani Provinsi Bali pada Agustus 2025 mengalami penurunan sekitar 2,69 persen dibanding kondisi bulan sebelumnya. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali tercatat 98,95 pada Agustus 2025, turun sedalam 2,69 persen dibandingkan kondisi bulan sebelumnya yang tercatat 101,69.

Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sedalam 2,76 persen, lebih dalam dibandingkan penurunan Indeks yang dibayar petani (Ib) tercatat turun sedalam 0,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 126,35 menjadi 126,25 pada bulan Agustus 2025.

Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyampaikan, indeks NTP Bali pada Agustus 2025 berada di bawah angka 100. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam tingkatan tertentu nilai tukar produk yang dihasilkan petani belum mampu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani, yang terdiri dari konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertanian.

Baca juga:  Angka Kemiskinan

Menurutnya, dari lima subsektor yang menjadi komponen penyusun indeks NTP Provinsi Bali, terdapat dua subsektor yang mampu mencapai angka 100 pada Agustus 2025 yaitu subsektor tanaman pangan dan subsektor perkebunan, sementara tiga subsektor lainnya berada di bawah angka 100 yaitu subsektor hortikultura, subsektor peternakan, dan subsektor perikanan.

Untuk indeks NTP subsektor hortikultura (NTPH) pada Agustus 2025 tercatat turun sedalam 10,91 persen, dari 103,64 pada bulan sebelumnya menjadi 92,33. Penurunan terdalam tercatat pada indeks kelompok sayur-sayuran yang turun sedalam 14,37 persen, diikuti indeks kelompok tanaman obat-obatan turun sedalam 2,87 persen, dan indeks kelompok buah-buahan turun sedalam 2,74 persen.

Baca juga:  Mandia Mundur dari PDIP 

Komoditas yang dominan berpengaruh pada turunnya harga diterima petani antara lain tomat, cabai merah, dan cabai cabai rawit.

Begitu pula indeks NTP subsektor peternakan (NTPT) pada Agustus 2025 tercatat turun sedalam 2,79 persen, dari 93,97 menjadi 91,34. Penurunan nilai harga yang diterima petani dari 118,69 menjadi 115,40 pada Agustus 2025 disebabkan oleh turunnya indeks tiga kelompok penyusunnya, penurunan terdalam terjadi pada kelompok ternak kecil (khususnya babi) sedalam 10,16 persen, diikuti penurunan pada unggas (khususnya ayam ras) sedalam 2,65 persen, dan kelompok ternak besar (khususnya sapi potong) tercatat turun sedalam 1,03 persen. Sementara itu, kelompok hasil ternak (khususnya telur ayam ras) naik setinggi 0,53 persen. (Suardika/bisnisbali)

Baca juga:  Maret 2017, NTP Bali Turun 1 Persenan
BAGIKAN