Pelaku Tomi Digiring ke Mapolres Buleleng. (BP/.Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pria bernama I Made Tomi Adnyana Putra (44), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, nekat mengancam I Gede Pasek Suastama (33) dengan sebilah golok. Aksi ini dipicu rasa cemburu karena korban diduga mencoba mendekati pacarnya.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (24/8) sekitar pukul 18.00 WITA, di Jalan Pulau Menjangan, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah mengetahui jika pacarnya tengah didekati korban. “Tersangka marah dan langsung meminta nomor korban dari pacarnya. Keduanya kemudian sepakat bertemu di Jalan Pulau Menjangan,” jelas AKP Widura, Selasa (2/9).

Baca juga:  Buleleng Tutup RTH dan Fasum

Namun, bukannya menyelesaikan masalah secara baik-baik, Tomi justru datang dengan membawa sebilah golok sepanjang 39 sentimeter. Begitu bertemu, ia langsung mengayunkan senjata tajam itu ke arah korban.

Beruntung, Pasek berhasil menghindar dan tidak mengalami luka. Merasa nyawanya terancam, ia segera kabur lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng.

“Pelaku kami amankan sehari setelah kejadian, yakni Senin (25/8), beserta barang bukti golok. Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi itu karena cemburu,” terang AKP Widura.

Baca juga:  Terlibat Judi Online, Buruh Curi Motor Temannya

Kini, I Made Tomi mendekam di rutan Polres Buleleng. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Yudha/Balipost)

 

 

BAGIKAN