
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah lma enam bulan mengungsi di SKB Banjarangkan, sebanyak 8 KK warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped Nusa Penida, Klungkung, terlibat kasus kanorayang, mulai dilakukan upaya perencanaan pemulangan.
Hal itu terungkap dalam rapat Forkopimda Klungkung dengan tim terpadu penanganan konflik sosial, Jumat (29/8). Pembahasan bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dilakukan di salah satu hotel di Desa Kutampi.
Pertemuan itu dipimpin langsung Bupati Klungkung I Made Satria, bersama unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, tokoh adat, perangkat desa, dan perwakilan warga yang terkait dalam permasalahan itu.
Bupati Klungkung I Made Satria, juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen segera menyelesaikan konflik sosial dengan cara damai dan bermartabat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memulangkan warga Kanorayang ke rumah masing-masing.
Ini sekaligus merealisasikan komitmennya, yang disampaikan akhir Juli lalu, bahwa mereka yang sudah mengungsi berbulan-bulan, akan dipulangkan setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI.
Pemulangan warga ke rumah kanorayang ke masing-masing akan segera dilakukan. Puluhan warga kanorayang ini sudah mengungsi di SKB Banjarangkan sejak 31 Maret lalu. Mereka terpaksa diungsikan setelah terjadi keributan dengan warga Banjar Sental Kangin saat itu.
Sementara itu, Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W. P. Letsoin, S.I.K., menekankan pentingnya semua pihak saat ini sama-sama bisa menahan diri. Dengan mengutamakan perdamaian, agar antar warga senantiasa hidup harmonis dan berdampingan.
“Hindari provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Seluruh pihak agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Hal serupa juga menjadi perhatian Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono. Dia dia berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak membawa persoalan adat ke ranah publik yang berpotensi memperkeruh situasi. Penyelesaian masalah adat harus dilakukan secara bijaksana dengan menyeimbangkan hukum adat dan hukum negara.
Semua pihak di ruangan itu bersepakat terhadap penyelesaian masalah ini. Meski demikian, sebagai antisipasi, pembahasan ini juga mendapatkan pengamanan dari personel Polsek Nusa Penida yang bersinergi dengan jajaran TNI serta Satpol PP. Rencananya, pemulangan warga kanorayang akan dilakukan pada 31 Agustus 2025. (Bagiarta/balipost)