Seorang ayah memeluk anaknya yang dipulangkan usai aksi demo 25 Agustus di depan Gedung DPR RI. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan ratusan pelajar di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orangtuanya.

“Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (26/8) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan jumlah anak yang dipulangkan mencapai 196 orang.

Lebih lanjut, ia menambahkan, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.

“Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” katanya.

Baca juga:  PPK Pengadaan Kapal Dituntut 22 Bulan

Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).

“Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

Tampak di lokasi, anak-anak itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama orang tua mereka.

Baca juga:  Diduga Mencuri di Sejumlah Pura, Pria Asal Cirebon Ditangkap

Anak-anak itu tampak masih mengenakan seragam putih abu-abu. Mereka berusaha menutup wajah mereka lantaran di depan lobi, kamera pers sudah berjejer menyambut kepulangan mereka.

Isak tangis serta tawa dari para orang tua yang menunggu di luar gedung pun pecah segera setelah batang hidung anak mereka muncul dari balik lobi.

Para orangtua spontan memeluk anak mereka yang seharian hilang tanpa kabar. Sedikit demi sedikit mereka meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Genggaman tangan para orangtua itu ke anak mereka tak lepas sambil berjalan menuju parkiran Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Pukul Lansia saat Macet, Pria NTT Ditangkap

Sebelumnya, Polisi meringkus sebanyak 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.

Sebanyak 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.

Mereka diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.

Mereka juga bukan massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.

Petugas sudah mengimbau mereka, tetapi tak mengikuti arahan sehingga dilakukan penangkapan. (kmb/balipost)

BAGIKAN