
DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan sampah di Provinsi Bali bukan hanya program prioritas, namun sudah menjadi program prioritas super mendesak. Apalagi, permasalahan sampah di Bali merupakan isu yang harus segera diselesaikan.
Penanganan tidak cukup dilakukan hanya di akhir, melainkan harus dibangun strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Hulunya ada di rumah tangga, aktivitas industri, aktivitas produksi, termasuk juga pariwisata,” ujar Sekda Bali, Dewa Made Indra, Selasa (26/8).
Dikatakan, strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang menjadi cikal bakal penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Provinsi Bali. Sampah harus dipilah berdasarkan jenisnya, yaitu organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik ditangani di rumah tangga dengan memanfaatkan teba modern atau metode lain. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dijual melalui bank sampah, sementara sampah residu dibawa ke tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recyle (TPS 3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di masing-masing desa adat.
“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut bertanggung jawab mengelola sampah tersebut. Kalau perilaku ini terbangun dengan baik, maka beban TPA akan jauh berkurang, tinggal menampung sampah residu saja,” tegasnya.
Dewa Indra bersyukur karena Menteri Lingkungan Hidup semakin tegas dalam hal pengelolaan sampah di Bali. Menurutnya, ketegasan tersebut menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk lebih berpacu dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya.
Sistem PSBS yang diterapkan mendapat apresiasi positif dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH RI, menyampaikan bahwa secanggih dan sehebat apa pun teknologi tidak akan berfungsi maksimal tanpa dibarengi pemilahan sampah oleh masyarakat.
“Nama Gubernur Bali sering sekali disebut oleh Bapak Menteri. Saya salut karena beliau sangat berani membuat kebijakan-kebijakan terkait sampah. Walaupun kebijakan sampah sangat tidak populis, beliau tetap tegas,” puji Dwi Nirwana, Selasa (26/8).
Berdasarkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Provinsi Bali, timbulan sampah harian pada 2025 mencapai 3,4 ribu ton/hari. Dari jumlah tersebut, sampah terkelola baru mencapai 29% atau 916 ton/hari, sementara yang tidak terkelola mencapai lebih dari 71% atau sekitar 2,5 ribu ton/hari.
Capaian ini masih jauh dibawah target tahunan persentase sampah terkelola, yakni sebesar 51,21%. (Ketut Winata/balipost)