
MANGUPURA, BALIPOST.com – Adu jotos antara oknum sopir transportasi di Bandara Ngurah Rai terus didalami. Pasalnya, kericuhan yang menyebabkan 2 satpam dianiaya itu telah dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara.
Setelah melakukan penyelidikan, enam pelaku pengeroyokan pada Sabtu (23/8), ditangkap. Keenam pengeroyok Satpam bandara tersebut berinisial IT (26), ATN (29), MLS (28), AIS (25), TN (20), dan MIW (26).
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Selasa (26/8) menjelaskan kasus ini bermula dari ketidakpuasan sekelompok sopir taksi konvensional terhadap kebijakan perusahaan taksi online yang membatasi jumlah orderan. Hal ini memicu emosi hingga situasi tidak terkendali berujung pada pengeroyokan petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa.
“Dua korban pengeroyokan mengalami luka-luka berinisial Kadek PP usia 33 tahun asal Gianyar dengan luka memar di pipi kiri dan bahu. Sedangkan Kadek AK (27) asal Kuta dengan luka gores di dada dan memar di wajah,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Beberapa di antara mereka memukul korban dengan tangan mengepal. Selain itu ada yang menendang saat korban terjatuh, hingga menarik baju secara paksa.
Bahkan salah satu pelaku menggunakan cincin saat memukul yang menyebabkan luka gores pada wajah korban.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, cincin perak, topi biru, dan sepasang sepatu putih.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Saat ini, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungan bandara. Komunikasi yang baik sangat penting, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kenyamanan penumpang,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)