Kasat Reskrim Polres Klungkung yang baru AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K saat proses sertijab. (BP/Ist)

 

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Posisi Jabatan Kasat Reskrim Polres Klungkung kembali berganti. AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim sejak April 2024, kini pindah tugas menjadi Kasat Reskrim Polres Tabanan. Posisinya digantikan oleh AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K, yang sebelumnya Pama (Perwira Pertama) di Polda Bali.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Klungkung berlangsung di Lapangan Apel Polres Klungkung, Selasa (19/8). Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP Alfons W. P. Letsoin, S.I.K. AKP Reno Chandra Wibowo, sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Polda Kaltim. Dia kemudian melanjutkan sekolah di PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian). Selesai PTIK, menjadi Pama Polda Bali dan menjabat sekarang mendapat kepercayaan sebagai Kasat Reskrim Polres Klungkung.

Baca juga:  Badung Siapkan Seratus Konselor HIV-AIDS

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ini bertujuan untuk pembinaan, pengembangan karier, serta penyegaran bagi para perwira. “Mutasi juga menjadi momentum bagi peningkatan kinerja dalam rangka menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

Pergantian posisi Kasat Reskrim ini cukup menjadi sorotan, di tengah penanganan kasus besar yang tengah ditangani reskrim. Salah satunya proses penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi, dengan cara melakukan kegiatan fiktif dan memalsukan tanda tangan pada kwitansi dan Surat Perintah Membayar (SPM) pada bidang Destinasi Dispar Klungkung.

Baca juga:  Identitas Pariwisata Bali Hilang Jika Bersertifikasi Halal

Kasus ini mendapat atensi masyarakat, dimana dalam proses penyelidikan telah dipanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Termasuk Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati.

Setelah menerima pengaduan masalah ini dari Kabid Destinasi Dispar Ida Bagus Gede Agung Prayudha 4 Juli lalu, kasus ini kini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan dokumen terkait.

Pelapor Agung Prayudha ditanya soal ini, berharap adanya pergantian Kasat Reskrim tidak mengganggu penanganan kasus di Dispar. Namun, sebaliknya bisa mempercepat proses penyelidikan yang sudah berjalan cukup baik dan profesional oleh jajaran Sat Reskrim.

Baca juga:  Dari Macet Parah Dampak Pelabuhan Sanur hingga Dua WN China Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel

Agar para pihak yang diduga bersalah secara hukum dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bagiarta/Balipost)

 

 

 

BAGIKAN