Guru Besar Undiknas Prof. IB. Raka Suardana. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) santer dibicarakan akhir-akhir ini. Kenaikan PBB tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Menurut Pengamat Ekonomi Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M, kenaikan PBB dipengaruhi oleh berbagai faktor yang menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan besaran pajak. Faktor utama adalah NJOP yang dihitung berdasarkan perkembangan harga tanah dan bangunan di suatu wilayah.

“Ketika harga tanah meningkat akibat pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau tingginya permintaan lahan, otomatis NJOP naik dan berimbas pada kenaikan PBB,” ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) ini saat diwawancarai, Senin (18/8).

Baca juga:  Beri Perlindungan Nyata, BRI Group Hadirkan Asuransi "Double Care"

Selain itu kata dia, pemerintah juga memperhatikan zonasi dan peruntukan wilayah. Misalnya, daerah yang sebelumnya perdesaan berubah menjadi kawasan komersial atau pusat bisnis, maka tarif PBB akan lebih tinggi karena potensi ekonominya meningkat.

Faktor lain adalah kebijakan fiskal daerah. Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kewenangan untuk menyesuaikan tarif PBB sesuai kebutuhan penerimaan asli daerah (PAD). “Jika ada target peningkatan PAD guna membiayai pembangunan, maka penyesuaian tarif atau kenaikan PBB bisa dilakukan,” terangnya.

Baca juga:  Prediksi Pertumbuhan Global Direvisi

Inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga menjadi pertimbangan, sebab keduanya berpengaruh pada daya beli masyarakat serta nilai aset. Selain itu menurutnya, penilaian ulang aset melalui pemutakhiran data tanah dan bangunan berpengaruh signifikan. Banyak daerah melakukan pemetaan kembali agar nilai pajak lebih adil dan mencerminkan kondisi nyata.

“Faktor kebijakan pusat seperti harmonisasi pajak dan insentif fiskal turut memberi arah, sehingga pemerintah daerah menyesuaikan tarif PBB dengan regulasi nasional,” ungkapnya.

Baca juga:  Invasi Rusia, PBB Laporkan Puluhan Warga Tewas dan Seratusan Ribu Orang Mengungsi

Namun, dalam praktiknya, pemerintah juga memperhatikan aspek sosial. Kenaikan PBB biasanya diimbangi dengan pemberian keringanan, insentif, atau pembebasan bagi kelompok tertentu, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, pensiunan, atau tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial. Dengann demikian, meskipun ada faktor ekonomi dan fiskal yang mendorong kenaikan, tetap ada keseimbangan agar PBB tidak membebani masyarakat secara berlebihan. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN