Wisatawan berjalan kaki menikmati kawasan wisata Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku usaha pariwisata, khususnya di Sanur, siap menjadi endpoint pungutan wisatawan asing (PWA), apalagi mendapat insentif 3 persen. Namun, terlepas dari benefit yang dijanjikan, pelaku usaha mendorong agar penggunaan PWA dapat dimanfaatkan secara transparan.

Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, IB Gede Sidharta Putra usai upacara bendera HUT RI ke-80, Minggu (17/8), menyampaikan kegundahannya. Menurutnya, saat pengarahan oleh Gubernur Bali, data PWA menunjukkan baru 30 persen yang terkumpul.

Dengan belum optimalnya pungutan PWA, pelaku usaha pun akan diberikan insentif atau imbal jasa. “Dulu katanya tidak membolehkan Rp150 ribu dari hotel, jadi harus balik ke sana (provinsi). Kalau dari hotel sudah masuk Rp150 ribu lalu balik lagi ke pengelola di provinsi, itu pertimbangan pajak pasti akan ada koreksi, ini duit ke mana. Miliaran lho satu hotel. Kalau sudah masuk lalu keluar lagi, ada pajak consideration-nya,” jelasnya.

Baca juga:  Kemenpar Promosikan 10 Bali Baru di ASEAN C-Suite Investor Conference 2017

Melihat kondisi PWA saat ini, ia menilai Pemprov Bali harus mengubah sistem yaitu setiap endpoint atau yang membantu dalam meningkatkan PWA akan mendapatkan imbal jasa 3 persen.

“Sehingga kita dari hotel bisa membantu menyiapkan tim, bisa menyiapkan biaya khusus untuk membantu meningkatkan PWA ini. Tim gubernur juga berpikir kalau hanya mendorong saja, pelaku usaha tidak akan ada yang mau karena imigrasi dapat, ini dapat, itu dapat,” ungkapnya

Baca juga:  Rumah Tradisional Bali di Batuan

Menurutnya, pihak hotel atau pelaku usaha hanya bertugas mengingatkan wisatawan untuk membayar PWA. Ia pun melihat gubernur saat ini fokus meningkatkan pemasukan PWA dengan mengajak hotel-hotel menjadi endpoint atau hotel menjadi pengumpul PWA.

“Jadi PR berikutnya adalah bagaimana penggunaan uang ini secara transparan. Siapa yang jadi eksekutor, apa yang menjadi prioritas,” ungkapnya.

Pelaku usaha, menurutnya, ingin mendorong penggunaan PWA dengan tepat dan transparan, bukan hanya fokus pada masalah mengumpulkan. “Kami siap mengoleksi sebagai endpoint, tapi lalu apa? Buka dong imigrasi, kementerian ini. Ini nggak boleh, itu nggak boleh, kita bingung jadinya. Kita terus ditanyain apa yang kita pungut, where is my money,” ungkapnya.

Baca juga:  SPBE Raih Peringkat 3, Ini Kata Pejabat Polda Bali

Menurutnya program atau infrastruktur yang tidak bisa menggunakan APBN atau DAK, dapat dijalankan dengan PWA. “Toh PWA ini masuk terus. Ini lebih gede nilainya, kalau tidak ada manfaatnya maka orang juga ragu mau diapakan duitnya,” ujarnya. (Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN