Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, Prof. I Ketut Sudiana. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi mahasiswa yang terlibat praktik judi online (judol) maupun pinjaman online ilegal (pinjol). Sikap tegas ini diambil usai mencuat kasus dua mahasiswi yang divonis bersalah karena mempromosikan situs judi online.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, Prof. I Ketut Sudiana, Kamis (14/8), mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan pengadilan terkait vonis tersebut.

Baca juga:  Di Bangli, Banyak LPJU Mati dan Tak Berfungsi

“Kalau sudah inkrah, akan kami laporkan ke Rektor. Beliau berkomitmen, patologi sosial seperti ini akan ditindak tegas sesuai peraturan Undiksha,” ujarnya.

Salah satu mahasiswi diketahui dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Singaraja karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadinya yang memiliki 116 ribu pengikut.

Ia dinyatakan, melanggar Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan distribusi dan akses informasi bermuatan perjudian.

Baca juga:  Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Memang kejadiannya di luar kampus, dalam kapasitas pribadi mereka sebagai warga masyarakat. Namun, setelah putusan hukum berkekuatan tetap, Undiksha akan memberi sanksi sesuai aturan, bahkan sampai pencabutan status mahasiswa,” tegas Sudiana.

Untuk pencegahan, Undiksha mengangkat isu bahaya judol dan pinjol dalam PKKMB tahun ini. Pihak kampus menggandeng kepolisian untuk memberikan edukasi langsung kepada ribuan mahasiswa baru.

“Judi itu jelas dilarang. Begitu juga pinjol ilegal yang merugikan. Mahasiswa harus paham resiko nya sejak awal, agar bisa menghindar,” tambahnya.

Baca juga:  Kepala Brida Badung Wayan Suambara Sampaikan Kuliah Umum di Undiksha

Sudiana juga menekankan bahwa PKKMB bukan sekadar pengenalan kampus, tetapi momentum membentuk karakter mahasiswa baru. “Mereka harus siap secara fisik, mental, dan akademik. Lingkungan kampus sangat beragam, dengan mahasiswa dari seluruh provinsi di Indonesia. Kesiapan mental dan cara belajar yang adaptif sangat diperlukan,” pungkasnya. (Yudha/Balipost)

 

 

 

BAGIKAN