TPA Butus yang berlokasi di Desa Bhuana Giri, Kabupaten Karangasem telah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus di Desa Bhuana Giri, Kabupaten Karangasem telah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Terkait penutupan TPA Butus ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem kini tengah merancang untuk membangun penggantinya.

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, mengungkapkan penutupan TPA Butus membuat Pemkab kesulitan untuk membuang sampah residu. “Sekarang ini Kadis DLH bingung mencari lahan kemana sampah residu ini harus dibawa, sedangkan untuk sampah organik dan plastik susah diolah,” ucapnya.

Baca juga:  Hujan Lebat, Akses Jalan ke Pura Dalem Geria Cucukan Tergerus

Pandu mengatakan Pemkab bakal membuat TPA baru. Hanya saja, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali.

“Semoga ada lahan milik provisi yang disetujui untuk pembuatan TPA ini. Kita mencari lahan ke utara untuk pembuatan TPA baru itu. Dalam waktu 180 hari kita harus sudah mempunyai TPA baru untuk mengganti TPA Linggasana dan Butus,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengolahan sampah. Harapannya, ke depan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di gang-gang maupun di trotoar di wilayah perkotaan. “Bagi ASN kita harap bisa membuat teba modern,” ajak Pandu Prapanca Lagosa.

Baca juga:  Digodok, Regulasi TPA Tak Lagi Tampung Sampah dari Perhotelan dan Restoran

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem I Nyoman Tari mengatakan TPA baru masih tahap perencanaan. Diperlukan sejumlah tahapan untuk bisa mewujudkannya.

Ia mengaku telah melakukan kunjungan ke lokasi tanah milik Provinsi Bali di wilayah Desa Datah, Kecamatan Abang, sebagai salah satu alternatif. “Sebenarnya untuk TPA harus memiliki lahan seluas 2 hektare, namun karena TPA ini hanya akan menerima sampah residu saja, dan setelah dikonsultasikan ke pusat, diperbolehkan 1,1 hektare. Untuk TPA baru tersebut, nantinya hanya akan menampung sampah residu,” ujar Tari. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sikapi Larangan Buang Sampah ke TPA Suwung, Ini Langkah Bupati Giri Prasta

 

BAGIKAN