Menjaga kelestarian ekosistem dan melindungi flora dan fauna endemik yang hidup di kawasan hutan Pura Luhur Batukau, dilakukan gerakan bersih-bersih, Senin (4/8). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Hutan Pura Luhur Batukau di Desa Wongaya Gede, Tabanan merupakan kawasan suci dan dikenal sebagai Paru-paru Tabanan.

Untuk menjaga kelestarian ekosistem dan melindungi flora dan fauna endemik yang hidup di kawasan itu, Senin (4/8), dilakukan gerakan bersih-bersih.

Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Desa Adat Wongaya Gede dan lintas sektor melakukan kegiatan itu sebagai angkah awal program reboisasi berkelanjutan, sekaligus memperkuat fungsi ekologis dan spiritual hutan Batukau yang selama ini dikenal sebagai kawasan suci dan paru-paru Tabanan.

Baca juga:  Sejumlah Gunung akan Masuk Kawasan Suci, Jalur Pendakian akan Diatur

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, turun langsung memimpin kegiatan tersebut mewakili Bupati Tabanan.

“Kawasan Batukau bukan hanya soal hutan, tapi warisan spiritual yang harus dirawat bersama. Lewat reboisasi, kita menanam masa depan yang lebih hijau dan lestari,” tegas Wabup Dirga.

Menurutnya, kegiatan reboisasi ini dirancang sebagai agenda berkelanjutan yang menyatukan nilai kearifan lokal dengan visi pembangunan hijau Kabupaten Tabanan.

Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat akan terus tumbuh dalam menjaga hutan sebagai sumber kehidupan.

Baca juga:  Segera, Kawasan Suci Besakih Ditata

Menurutnya, langkah nyata ini mempertegas peran aktif pemerintah dan desa adat dalam melindungi alam, sejalan dengan prinsip Tri Hita Karana yang mengedepankan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN