
JAKARTA, BALIPOST.com – Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif. Demikian diingatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan maju dengan Bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa, terutama dengan kedisiplinan menggunakan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (3/8).
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan “Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia” di Jawa Timur.
Menurut Mendikdasmen, Bahasa Indonesia tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia di ruang publik harus terus digalakkan bersama.
“Kita telah memiliki deklarasi budaya dalam Sumpah Pemuda, deklarasi politik melalui Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Maka sudah semestinya kita kuatkan juga deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama,” ujar Mendikdasmen.
Selain pengutamaan Bahasa Indonesia, lanjutnya, pelindungan bahasa dan sastra daerah juga menjadi prioritas, melalui regulasi, pendidikan, dan revitalisasi budaya lokal.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menambahkan prinsip Trigatra Bangun Bahasa sebagai dasar kebijakan kebahasaan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika global.
Trigatra Bangun Bahasa meliputi pengutamaan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, penguasaan bahasa asing.
Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bangga, mahir, dan maju bersama Bahasa Indonesia.
Ia pun berharap Jawa Timur dapat teladan nasional dalam pelaksanaan kebijakan kebahasaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada penguatan budaya bangsa.
“Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital. Karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa,” ujar Mendikdasmen.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemda Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep, sebagai wujud konkret dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan Bahasa Indonesia.
Sementara Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, menambahkan konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi lintas sektor terhadap pelaksanaan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, baik di ruang publik, dalam dokumen resmi, maupun dalam komunikasi kelembagaan.
Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan aktif dari pemerintah daerah melalui sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan. (Kmb/Balipost)