
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (16/7) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Sindikat ”Transnational Crime” Bisa Lumpuhkan Bali
Denpasar (Bali Post) –
Kemajuan pariwisata Bali ternyata membawa efek negatif terhadap ketahanan Pulau Dewata ini.
Kini sindikat transnational crime sudah merambah Bali, di antaranya jaringan narkoba internasional yang bisa melumpuhkan masyarakat Pulau Seribu Pura ini.
2. DPR Desak Pemerintah Usut Beras Oplosan
Jakarta ( Bali Post)-
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan beras oplosan yang melanggar mutu dan takaran agar tidak merugikan masyarakat.
“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
3. Sungai Mulai Berubah Jadi Penampungan Sampah
Denpasar (Bali Post) –
Masalah sampah belum terpecahkan hingga saat ini.
Denpasar adalah penyumbang sampah domestik terbanyak di Bali.
Sejak tiga hari terakhir, sungai di Denpasar berubah jadi penampungan sampah.
Ini akibat sampah yang hanyut di sungai meningkat.
4. Aprindo Bali Jamin Beras Oplosan Tak Beredar di Ritel Modern
Denpasar (Bali Post)-
Terkait 212 merek beras medium dan premium yang diduga oplosan, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Asinaga Budiman menyebutkan tidak ada beredar di ritel modern.
Dia menjamin tidak ada beras oplosan yang beredar di ritel modern di Bali.
“Karena kita dijamin oleh principle-nya,” imbuh Budiman.
5. Operasi Patuh, Puluhan Pelanggar Ditindak
Denpasar (Bali Post)–
Hari pertama Operasi Patuh Agung, Senin (14/7) Polresta Denpasar melaksanakan razia di simpang Jalan Mahendradatta.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak 19 pelanggar lalu lintas dan memberikan 25 teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Sedangkan hari kedua operasi ini, Selasa (15/7) dilakukan di Simpang Mahendradatta-Buana Kubu, ditindak 75 pelanggaran. (*)