
DENPASAR, BALIPOST.com – Saat ini anggota polsek berlomba-lomba mengungkap kasus curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Berkat patroli siber dilakukan anggota Unitreskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial IMAS (27) asal Gianyar, Rabu (2/7).
Sementara Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap YPD (25) setelah mencuri motor di Jalan Gurita I Gang Lingga Murti School, Sesetan, Denpasar.
Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (3/7) menyampaikan tersangka IMAS beraksi di kos-kosan, Jalan Sekar Sari Gang III, Desa Kesiman Kertalangu. Pelaku mencuri motor milik Frendi Riyan Hidayat, Rabu pukul 05.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan kasus itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Iptu I Nyoman Padu melakukan patroli siber dan menemukan sepeda motor korban diposting untuk ditawarkan lewat medsos.
“Anggota kami lalu menyamar dan berpura-pura sebagai pembeli di wilayah Mengwi, Badung. Saat hendak transaksi, pelaku langsung diamankan Rabu malam dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Tomiyasa.
Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dengan cara memanfaatkan kunci yang masih nyantol. Sepeda motor tersebut lalu dituntun hingga ke jalan raya sebelum dihidupkan dan dibawa kabur. Akibat kejadian itu korbanmengalami kerugian Rp 5 juta.
“Kami apresiasi masyarakat yang cepat melapor. Kewaspadaan lebih ditingkatkan saat parkir kendaraan untuk menghindari tindak kejahatan. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengantisipasi adanya kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain,” tegasnya.
Sementara AKP Sukadi menjelaskan tersangka YPD mencuri motor milik Helena Barek (26) dengan mudah karena stang tidak dikunci. Kronologisnya berawal dari adanya laporan korban telah terjadi pencurian sepeda motor. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sesetan.
“Hasil Interogasi, pelaku mengakui menghidupkan sepeda motor korban menggunakan satu buah kunci yang sudah disiapkan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)