
DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan warga negara asing (WNA) kuasai pulau kecil di Bali, yang dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty saat kunjungan kerja di Bali, Rabu (2/7) sore.
Evita menekankan perlunya kajian mendalam sebelum menyimpulkan kebenaran informasi tersebut. “Ya, kita harus mempelajari benar ya. Ini benar atau tidak informasinya. Jadi, kita tahulah media sosial ini kan sekarang ini kita sudah enggak tahu mana yang benar, mana yang enggak gitu kan,” ujar Evita saat ditemui usai pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Bali, di Jayasabha Denpasar, Rabu (2/7).
Ia menilai Pemerintah Provinsi Bali bersama timnya perlu melakukan klarifikasi dan kajian atas data yang beredar. Menurutnya, temuan semacam itu tidak hanya muncul di Bali, melainkan juga di daerah lain, seperti Sumbawa dan Nias.
“Nah, saya rasa Pak Gubernur dan tim Bali yang bisa melakukan kajian-kajian ya. Ini benar atau tidak gitu. Karena kan bukan hanya di Bali saja, di Sumbawa, di Nias itu kan ada juga. Apakah itu maksudnya investasi, apakah itu jual? Nah, ini kajian-kajiannya harus dilakukan karena sudah jelas kan kalau pemiliknya harus kita orang Indonesia,” tandasnya.
Evita juga menegaskan bahwa data terkait penguasaan lahan atau pulau oleh pihak asing harus diperiksa keabsahannya terlebih dahulu. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi yang komprehensif.
Terkait kemungkinan pemanggilan Menteri ATR/BPN oleh DPR untuk dimintai klarifikasi, Evita menyebut hal itu dapat direncanakan dalam konteks pembahasan yang berkaitan dengan pariwisata secara keseluruhan.
“Ya, mungkin kita akan rencanakan ya untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster membantah pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait adanya temuan penguasaan pulau-pulau kecil di Bali. Koster menegaskan tidak ada pulau kecil di Bali yang dikuasai investor asing. Namun, investor hanya memiliki vila di beberapa pulau yang ada di Bali. Seperti, di Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung.
“Tidak ada (WNA kuasai pulau di Bali,red). Yang besarnya Pulau Bali, pulau kecilnya kan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Pulau Menjangan. Tidak ada yang dimiliki orang asing. Kalau punya villa disana ada,” ujar Gubernur Koster saat ditemui usai Peresmian Gedung Baru Universitas Terbuka (UT) Denpasar, Rabu (2/7).
Lebih lanjutnya, Koster mengatakan hanya ada orang yang melakukan investasi di pulau-pulau tersebut. Seperti membangun vila dan akomodasi pariwisata lainnya. Mantan Anggota DPR RI 3 periode ini menegaskan akan menindak tegas investor nakal di Bali. Seperti yang telah dilakukan di kawasan Pantai Bingin dan Pantai Balangan, Kabupaten Badung.
“Tidak ada penguasaan asing, yang ada orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada hotel, restoran, villa itu dimanapun juga ada begitu. Kalau tidak sesuai prosedur ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas. Kan sudah mulai yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar, karena melanggar saya sudah minta tindak tegas tutup bongkar,” tegasnya kembali.
Terkait isu ini, Gubernur Koster nantinya akan meluruskan hal tersebut sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Pariwisata. (Winata/Balipost)