
NEGARA, BALIPOST.com – KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan mengalami insiden saat tengah berlayar di rute Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk pada Kamis (3/7) dini hari.
Hingga saat ini, proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Berikut sejumlah fakta penting mengenai kapal tersebut, dikutip dari berbagai sumber:
1. Nama dan Jenis Kapal
Kapal ini bernama KMP Tunu Pratama Jaya, sebuah kapal Roro dengan ukuran Gross Tonnage (GT) 734.
Kapal Roro (Roll-on/Roll-off) umumnya digunakan untuk mengangkut penumpang serta kendaraan bermotor.
2. Dinahkodai Kapten Agus Selamet
Dalam pelayaran ini, kapal dikemudikan oleh Kapten Agus Selamet, yang bertanggung jawab atas seluruh awak dan penumpang selama perjalanan laut berlangsung.
3. Memiliki Dimensi yang Cukup Besar
KMP Tunu Pratama Jaya memiliki dimensi:
Panjang: 63 meter
Lebar: 12 meter
Draft: 2,5 meter
Ukuran ini menjadikannya salah satu kapal pengangkut kendaraan yang cukup signifikan di jalur Jawa–Bali.
4. Rute Tetap: Ketapang-Gilimanuk
Kapal ini beroperasi secara reguler di rute Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) menuju Pelabuhan Gilimanuk (Bali), yang merupakan jalur laut utama penghubung Jawa-Bali.
5. Diproduksi pada 2010
KMP Tunu Pratama Jaya merupakan kapal buatan tahun 2010, yang berarti telah beroperasi selama lebih dari satu dekade dalam layanan penyeberangan antar-pulau.
6. Identitas Resmi Kapal
Kapal ini terdaftar dengan identitas:
Callsign: YCSR
IMO: 8749432
MMSI: 525022386
7. Angkut 53 Penumpang dan 22 Kendaraan
Dalam pelayaran ini kapal membawa:
– 53 orang penumpang
– 22 unit kendaraan, terdiri dari:
1 unit sepeda motor
4 unit mobil kecil
3 unit pick up
3 unit truk sedang
3 unit truk besar
8 unit truk tronton
8. Evakuasi Masih Berlangsung
Tim SAR gabungan saat ini masih terus melakukan evakuasi terhadap penumpang dan awak kapal. Belum ada informasi resmi terkait kondisi penumpang yang ada dalam KMP.
9. Penyelidikan Masih Dilakukan
Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab insiden ini. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai kronologi maupun faktor penyebab insiden. (Surya Dharma/balipost)