
MANGUPURA, BALIPOST.com – Jasad bayi perempuan diduga dibuang orangtua di parit persawahan, wilayah Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Sabtu (29/6).
Hasil pemeriksaan petugas, ada luka di paha kanannya. Kasus ini selanjutnya diselidiki anggota Unitreskrim Polsek Mengwi.
“Dugaan sementara bayi itu dibuang di TKP mengingat aliran air sungai tidak deras. Selain itu debit air juga kecil. Jasad bayi tidak sampai tertutupi aliran air,” kata
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (30/6) menyampaikan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan saksi, Fathur Khoirot (18) dan Wiro (25) pukul 00.30 WITA, mereka mancing di parit sawah yang tidak jauh dari bedeng tempat tinggalnya. Sesampai di TKP mereka melihat ada jasad bayi yang tersangkut di sana.
Selanjutnya buruh proyek ini mendekat dan menggunakan senter HP untuk memastikannya. “Ternyata benar yang tersangkut tersebut jasad bayi dengan kondisi tidak menggunakan pakaian dan dalam posisi miring,” ujarnya.
Keduanya memberi tahu Rian Ferdianto (21) di bedeng proyek. Setelah itu mereka bersama-sama ke TKP.
Beberapa saat kemudian datang anggota Polres Badung dan Polsek Mengwi. Hasil olah TKP, petugas menemukan bayi perempuan meninggal, tali pusar masih melekat, dan ari-ari sudah terpotong. Selain itu masih terdapat selaput bayi, panjang kurang lebih 37 sentimeter dan ada luka di bagian paha kanan.
“Pukul 03.20 WITA jasad bayi tersebut dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans PMI Kabupaten Badung,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)