Kejari Badung ikut tertibkan jaringan utilitas. (BP/Asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan dari Kejari Badung membantu pemerintah melakukan penataan dan penertiban jaringan utilitas yang dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan.

Salah satu tujuannya adalah bersih dari limbah jaringan utilitas. Beberapa wilayah yang disasar adalah Jalan Kayu Tulang Selatan, Jalan Basangkasa, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Nelayan Canggu.

Dan, pada akhir pekan, dilakukan penertiban di ruas Jalan Aseman tepatnya di Jalan Berawa Desa Tibubeneng, Kuta Utara.

Baca juga:  Imigrasi Bali Ikut Bantu Usut Kasus Perampokan WN Ukraina

Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, ikut langsung dalam kegiatan tersebut. Pengaturan jaringan utilitas di Kabupaten Badung diatur dalam Perda Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu. Salah satu aksi yang dilakukan adalah pemotongan kabel yang sembrawut. (Miasa/Baliost)

 

BAGIKAN