Sebuah proyek vila di Lodtunduh, Gianyar dihentikan pembangunannya karena tak berizin. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tergulingnya ekskavator ke bantaran Sungai Wos yang sempat viral di media sosial menguak tak berizinnya pembangunan vila di Lodtunduh.

Menurut Plt Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Arianta, Kamis (12/6), saat disambangi setelah peristiwa tergulingnya ekskavator, pelaksana proyek tidak bisa menunjukan izin penyelenggaraan bangunan gedung (PBG). Pihaknya pun meminta agar proyek itu ditunda pengerjaannya hingga perizinan lengkap.

Ia mengatakan sebanyak puluhan personel Satpol PP dikerahkan dalam upaya penertiban dan pendataan wajib pajak ini. Arianta menyebutkan pelaksanaan penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pembangunan vila yang belum memiliki izin.

Baca juga:  Dari Ditahan, Ini Kata Jrx hingga Kasus COVID-19 Harian Bali Masih Capai Puluhan Orang!!

Dijelaskan Arianta, pengecekan dan penertiban pembangunan villa ini berlokasi di bantaran Sungai Wos, Desa Lodtunduh. Awalnya, kegiatan ini untuk mengecek pembangunan tidak melanggar aturan yang berlaku, khususnya terkait tata ruang dan lingkungan hidup, pascaviralnya video terkait tergulingnya ekskavator di bantaran Sungai Wos. Ternyata, pengelola atau penanggung jawab villa tersebut tidak bisa menunjukkan izin PBG.

“Pengelola telah menandatangani surat pernyataan belum bisa menunjukan izin penyelenggaraan bangunan gedung,” katanya.

Baca juga:  Diringkus, Pelaku Curanmor Gunakan Kunci dan Plat Palsu

Keberadaan vila tidak berizin ini melanggar Perda Kabupaten Gianyar No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar Perda Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Sementara, proses pembangunan vila dihentikan sampai pengelola vila melengkapi perizinan,” tuturnya.

Arianta menekankan penertiban ini dilakukan untuk minimalisir keberadaan vila yang tidak berizin. “Jika tidak ditertibkan pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak sektor pariwisata,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Dari Terminal Mengwi Dijaga Polisi dan TNI hingga Pengerjaan Jalan Kuta Bali Sibetan Capai 53 Persen
BAGIKAN