
TABANAN, BALIPOST.com – Jasad pria asal Bandung ditemukan terdampar di Pantai Tampih Kawan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (6/6) sore. Korban berinisial AP (31), diketahui tinggal di sebuah rumah kos di wilayah setempat.
Penemuan mayat itu pertama kali dilaporkan oleh Perbekel Desa Pangkung Tibah, I Ketut Subawa, setelah mendapat informasi dari warga. Menurut Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mayat korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA oleh seorang petugas keamanan perumahan bernama I Wayan Juna Harta Gunawan.
“Saksi pertama melihat sesosok tubuh terdampar di bibir pantai dan segera menghubungi kelian adat serta pihak desa. Kami langsung ke lokasi bersama tim identifikasi Polres Tabanan dan personel Sat Polair untuk melakukan olah TKP,” jelas Kompol Sukadana.
Berdasarkan keterangan saksi lainnya, korban sempat terlihat keluar dari rumah kos sekitar pukul 10.00 WITA dengan membawa anjing dan sepeda motor DK 5638 ZU. Sepeda motor, sandal, dan sejumlah barang milik korban ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Hasil pemeriksaan luar dari RSUD Tabanan menyebutkan korban diduga meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Korban diduga terseret arus saat mandi dan membentur karang pantai,” ujar Kompol Sukadana.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi. Mereka ikhlas menerima peristiwa ini sebagai musibah, dengan surat penolakan autopsi yang sudah dilampirkan. (Puspawati/balipost)