Made Miantara. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Namanya disebut oleh Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana dalam pemberitaan terkait viralnya rekaman suara penolakan proposal Partai Gerindra, membuat I Made Miantara angkat bicara.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (6/6), Miantara pun membeberkan persoalan proposal yang dimaksud.

Miantara yang merupakan Wakil Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mengungkapkan bantuan itu berasal dari Komisi IV DPR RI yang salah satu anggotanya adalah Adi Wiryatama. Saat bantuan disodorkan ke kantor desa tidak ada yang merespons.  Akhirnya ia membentuk kelompok dan mengajukan secara langsung.

Proposal itu pun telah mendapatkan verifikasi dari pihak yang berwenang dan digelar pertemuan untuk proses akhir. Hadir sebagai moderator, Wayan Sugi yang merupakan fasilitator program dan Tim Ahli dari Adi Wiryatama, I Nyoman Rata Wibawa, ST. Sebanyak 56 anggota kelompok turut hadir mengikuti jalannya verifikasi.

Baca juga:  Wali Kota Jaya Negara Minta Jaga Kondusivitas di Masa Tenang

Namun, pernyataan kontroversial muncul dari pihak Perbekel saat diberi kesempatan berbicara dan rekamannya viral di media sosial.

Miartana menyayangkan jika masalah pribadi atau politik sampai menghambat kepentingan masyarakat. “Kalau emosi atau sentimen secara pribadi silakan, tapi ini untuk masyarakat saya di Desa Baturiti. Apa pun yang bisa saya perjuangkan untuk mereka, akan saya perjuangkan,” tegasnya.

Ia juga menanggapi pemberitaan sebelumnya yang dinilai menyudutkan. “Yang dimaksud “yang di bawah” itu siapa?” tanyanya. Anggota kelompoknya atau masyarakat yang 64 persen memilih perubahan pada Pilkada 2024.

Baca juga:  Viral di Medsos, WNA Terlibat Keributan di THM

Tim Ahli Adi Wiryatama, Rata Wibawa, yang kebetulan bersama Miantara saat dihubungi juga mempertanyakan pernyataan Perbekel Baturiti. “Yang di bawah itu siapa? Petani, peternak, nelayan, mereka masyarakat kecil yang justru harus diperjuangkan,” katanya.

Rata Wibawa juga menyoroti tidak ditandatanganinya berita acara verifikasi dari Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU), salah satu dokumen penting yang dibutuhkan oleh Kementerian Pertanian agar program bantuan bisa disalurkan. “Surat itu sampai sekarang belum ditandatangani. Pendekatan secara pribadi dan lewat WhatsApp juga sudah dilakukan, tetapi justru mendapat respons yang keras dan bahasa yang tidak pantas,” ujarnya prihatin.

Baca juga:  PBB Rayakan HUT Tiap 24 Oktober, Simak Sejarah Pembentukannya

Program bantuan ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani melalui dukungan alat dan sarana produksi. Namun, jika prosesnya terhambat, yang paling dirugikan adalah masyarakat petani itu sendiri. “Ayo dong program dari Presiden (Prabowo Subianto, red) yang begitu baik ini untuk masyarakat diperlancar. Kalau ada masalah-masalah teknis, yang lebih berwenang menetukan adalah badan yang memverifikasi. (mereka, red) Sudah OK tidak ada masalah dan sudah saya saksikan langsung,” paparnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN